Uncategorized

Pengaruh Pembatasan Transaksi Tunai Maksimal 100 Jt Terhadap UKM

Pengusaha menjadi profesi yang diidamkan oleh banyak orang hingga hari ini. Namun mereka sering sekali menganggap jadi pengusaha membutuhkan modal yang besar. Padahal tidak, banyak sekali pengusaha sukses yang memiliki latar belakang ekonomi yang bisa dikatakan sangat-sangat kurang. Tetapi mereka bisa melihat peluang dan berhasil menjadi pengusaha sukses.

Sama halnya seperti Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) saat ini, Bahlil Lahadalia. Tak banyak yang mengenal sosok Bahlil yang sudah duduk di pucuk pimpinan HIPMI hampir tiga tahun. Sosok yang satu ini betul-betul menjadi 

  dengan memulai bisnis benar-benar dari nol. Dari kegigihannya, kini ia memiliki banyak perusahaan di Indonesia.

Napak Tilas

Bahlil Lahadalia memang belum begitu terkenal. Sosok satu ini sedang menjabat sebagai ketua HIPMI Pusat periode 2015-2018. Sosok yang satu ini mungkin bisa menginspirasi kita semua yang ingin menjadi pengusaha sukses dari nol.

Bahlil bukan terlahir dari keluarga konglomerat. Ayah Bahlil hanyalah seorang buruh bangunan yang penghasilannya saat itu hanya Rp 7500 per hari dan ibu nya seorang pembantu rumah tangga. Hidup dari keluarga yang tidak berada membuat Bahlil memiliki cita-cita tinggi seperti anak-anak pada umumnya.

Bahlil memiliki cita-cita agar bisa sukses ketika ia dewasa kelak. Dan hal itu benar terjadi. Keadaan keluarganya membuat pria kelahiran 7 Agustus 1976 ini tertempa untuk menjadi seorang yang mandiri dan pekerja keras. Hal itu terbukti, sekarang ia sudah bisa menikmati hasil kegigihannya sejak kecil dan mengangkat derajat orang tuannya

Untuk bisa menjadi orang sukses, Bahlil memang tetap mementingkan pendidikan. Ia pun terus berusaha agar bisa sekolah tinggi dan bisa menjadi orang yang tinggi. Hal itu pun terbukti, hasil kerja kerasnya dari kecil membawa Bahlil menjadi orang yang cukup sukses di indonesia  saat ini.

Sudah Menjadi Wirausaha Sejak Kecil

Agar bisa menjadi seorang pengusaha yang sukses, mental itu harus di bentuk sejak dini. Hal itulah yang dilakukan oleh Bahlil Kecil. Semua pekerjaan buruh kasar sudah pernah ia coba sejak kecil. Dari SD hingga duduk di bangku SMEA pun ia selalu melakukan pekerjaan untuk mendapatkan uang.

Saya menjalani semuanya dari bawah. Sejak kecil saya sudah berjualan kue,” kata Bahlil seperti yang dikutip dari Suara.com.

Sejak duduk di bangku sekolah dasar Bahlil sudah berjualan kue. Bahkan hal itu ia lanjutkan hingga ia lulus SMA. Tak ada kata pantang menyerah untuk bisa hidup. Semua pekerjaan yang berat ia lakukan. Seharusnya anak-anak seusia Bahlil saat itu menghabiskan banyak waktu untuk bermain bu mencari uang  seperti yang dilakukan olehnya.

Masa slah penuh akan pengalaman yang tak mungkin sanggup diemban oleh anak-anak seusia Bahlil. Saat SD, Bahlil sudah berjualan kue, di SMP pun jiwa wirausahanya terus berkembang untuk mendapatkan uang dengan menjadi seorang kenek, dan saat duduk di bangku SMEA, Bahlil sepulang sekolah menjadi sopir angkot. Bahkan hingga kuliah, ia pun masih menjadi buruh kasar dengan menjadi kuli angkut pasar hingga loper koran.

Masa Kuliah Bahlil Sebelum Jadi Pengusaha Sukses ya Punya Banyak Perusahaan

Ketika lulus SMEA, masuk perguruan tinggi adalah cita-cita para remaja yang baru lulus. Termasuk Bahlil. Bahlil duduk di bangku kuliah pun hasil kerja keras dirinya sendiri, dan semua biaya kuliah ia yang menanggung tanpa ada bantuan dari orang tuanya.

Jadi saya waktu berangkat kuliah itu orang tua nggak pernah tahu, bahwa saya itu kuliah. Karena saya itu hanya berangkat bawa ijazah, membawa baju tiga potong. Kemudian modal saya hanya SIM dan kantong kresek. Saya naik kapal perintis dari Fakfak ke Jayapura,” terang Bahlil seperti dilansir dari Detik.com.

Bahlil memang menghabiskan masa kecilnya di kota Fakfak, Papua Barat. Berjarak 850 kilometer dari kota Jayapura. Dulu mungkin pesawat belum ada, sehingga Bahlil memilih untuk menggunakan kapal perintis dari kampung halaman ke Jayapura.

Demi memenuhi kebutuhannya di perantauan, Bahlil masih harus kerja keras untuk bisa hidup. Ia pun tak malu untuk jadi kuli pasar, dan loper koran demi memenuhi kehidupannya. Meskipun hidupnya cukup sulit, Bahlil tidak melupakan pentingnya organisasi.

Ia tercatat pernah menjadi senat mahasiswa di kampusnya dan menjadi bendahara umum PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam). Inilah puncak tertinggi jabatan Bahlil di organisasi kampus. Keaktifan organisasi tersebut membantu Bahlil dalam merintis usaha.

Perjalanan Menjadi Pengusaha

Menjadi Pengusaha sukses  adalah impian Bahlil. Selepas bangku kuliah, Bahlil bekerja di konsultan keuangan yang ia dirikan bersama teman-temannya. Di tempat ini lah pertama kalinya Bahlil mendapatkan uang yang cukup besar, yakni sebesar Rp 35 juta. Hal ini dilakukan dari hasil kecakapannya dalam memimpin sebuah perusahaan.

Ia pun bertekad untuk bisa keluar dari kemiskinan dan kesulitan hidup yang telah ia rasakan sejak kecil. Ia pun akhirnya berfokus untuk mendirikan sebuah bisnis.

Saat ini Bahlil Lahadalia adalah sosok pengusaha sukses asal Indonesia Timur yang telah memiliki banyak perusahaan. Ia pun sedang mengemban jabatan sebagai ketua HIPMI. Sekarang Bahlil memiliki 10 perusahaan dibawah holding PT Rifa Capital seperti PT Ganda Nusantara (shipping), PT Pandu Selaras (pertambangan emas), dan PT MAP Surveilance (pertambangan Nikel).

Pengusaha muda ini pun terus melebarkan sayap bisnisnya. Mulai dari pertambangan, perkebunan, properti, konstruksi, hingga transportasi. Kesuksesan Bahlil patut dicontoh oleh para pengusaha pemula yang ingin menggapai kesuksesan di usia muda.

Bahlil hanyalah satu dari banyak pengusaha di Indonesia yang sukses membangun kerajaan bisnis dari nol atau tanpa modal sama sekali. Ia pun berhasil menjadi pengusaha sukses yang memiliki banyak perusahaan di Indonesia.

Pemerintah sedang mencanangkan untuk membatasi transaksi keuangan dengan nilai maksimal Rp 100 juta. Saat ini pemerintah sedang mengodok regulasi tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembatasan penggunaan uang kartal atau tunai. pembatasan transaksi tunai pun akan menyasar UKM. Tentunya hal ini akan berpengaruh pada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Indonesia.

Regulasi baru ini tentunya akan mempengaruhi pelaku UKM di Indonesia. Pada umumnya pelaku UKM di Indonesia masih banyak yang melakukantransaksi tunai di atas Rp 100 juta. Terutama para pelaku UKM usaha dagang. Segala transaksi pembayaran mereka masih sering menggunakan transaksi tunai dibandingkan non tunai.

Lalu apakah kebijakan pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta ini bisa menguntungkan UKM atau malah merugikan UKM di Indonesia? Hal ini dikarenakan yang paling sering melakukan transaksi hingga Rp 100 juta di Indonesia masih dari kalangan UKM.

Alasan Pemerintah Membatasi Transaksi Non Tunai

Alasan Pemerintah untuk membatasi transaksi tunai dicanangkan pertama kali oleh PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi yang saat ini sering sekali terjadi. Terlebih, banyak pelaku korupsi yang melakukan penyuapan menggunakan transaksi tunai. Sehingga alasan ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberlakukan regulasi pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta.

Menurut Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, transaksi tunai memang perlu dibatasi dengan jumlah tertentu. Agar pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa memiliki ruang gerak yang luas untuk menyembunyikan uang hasil korupsi yang mereka lakukan. Selama ini para pelaku kejahatan korupsi, dalam melakukan tindak pidana korupsi selalu menghindari transaksi non tunai. Mereka lebih sering menggunakan transaksi tunai agar sulit untuk dilacak. Hal ini lah yang membuat pemerintah ingin segera membuat RUU untuk membatasi ruang gerak para pelaku korupsi di Indonesia.

Bagaimana dengan UMKM?

Pemerintah sepertinya belum melihat secara luas siapa saja yang biasanya melakukan transaksi tunai mencapai nilai Rp 100 juta seperti halnyaUMKM di Indonesia. Apa lagi dalam 12 poin pengecualian menggunakan uang tunai di atas Rp 100 juta tidak ada pengecualian bagi UMKM di Indonesia.

Pemerintah memang memberikan 12 poin pengecualian dalam melakukan transaksi non tunai di atas Rp 100 juta. Ke 12 poin tersebut yakni :

  • Transaksi uang tunai yang dilakukan penyedia jasa keuangan dengan pemerintah atau bank sentral
  • Transaksi tunai antara penyedia jasa keuangan dalam rangka kegiatan usaha masing-masing
  • Transaksi penarikan tunai dari bank untuk pembayaran gaji atau pensiun
  • Transaksi  untuk pembayaran pajak dan kewajiban kepada negara
  • Transaksi untuk melaksanakan putusan pengadilan
  • Transaksi tunai untuk kegiatan pengolahan uang
  • Transaksi tunai untuk biaya pengobatan
  • Transaksi tunai untuk penanggulangan bencana alam
  • Transaksi tunai untuk penegakan hukum
  • Transaksi tunai untuk penjualan dan pembelian mata uang asing
  • Transaksi tunai untuk daerah yang belum terjamah penyedia jasa keuangan
  • Transaksi tunai untuk penempatan dan penyetoran ke penyedia jasa keuangan

Pengaruh Terhadap UKM

Penerapan pembatasan transaksi tunai maksimal Rp 100 juta masih ada pro kontra. Ada pihak yang menilai, peraturan ini bisa mematikan UKM yang ada di Indonesia. Karena sebagian besar UKM di Indonesia masih lebih sering melakukan transaksi tunai dalam melakukan aktivitas pembayaran kepada supplier mereka.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), meminta pemerintah agar mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas, terutama para pelaku UKM yang ada di Indonesia. Karena masih ada juga beberapa pelanggan yang membeli produk ke pemilik UKM dengan uang tunai.

Selain itu, masih banyak wilayah di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur transaksi non tunai yang memadai. Hal ini dianggap bisa menghambat laju perekonomian Indonesia, terutama perekonomian yang ada di daerah.

Sebelum pemerintah mengesahkan aturan mengenai pembatasan transaksi uang tunai di seluruh Indonesia. Sebaiknya, Pemerintah melakukan sosialisasi serta perbaikan infrastruktur keuangan yang ada di wilayah-wilayah yang belum terjangkau selama ini. Sehingga aturan ini bisa dilakukan dengan baik.

Pemerintah harus bisa memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada UKM yang ada di seluruh Indonesia dan memberikan kesempatan kepada UKM di Indonesia agar mereka mau menerapkan transaksi non tunai di atas Rp 100 juta. Tanpa adanya sosialisasi yang baik, hal ini bisa menganggu aktivitas ekonomi, terutama perekonomian yang dilakukan oleh pelaku UKM.

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

Mudahnya Lapor Pajak Elektronik (e-filing) melalui Accurate Online

Rika Angraini

5 Tips Traveling Dapet Duit dari Bisnis Jasa Titip

Rika Angraini

Sistem Pembukan Online

admin