Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini sedang berkembang cukup pesat. UMKM menjadi salah satu pendorong ekonomi bangsa Indonesia. UMKM terbukti dapat menyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) yang cukup besar serta bisa menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Namun dibalik itu, UMKM masih memiliki banyak masalah. Masalah UMKM di Indonesia cukup beragam.
Jumlah UMKM terus tumbuh semenjak 2016 hingga saat ini. Di 2016 jumlah UMKM berada di angka 57,9 juta dan tumbuh hingga 59 juta di 2017. Di 2018 di prediksi UMKM berjumlah lebih dari 60 juta. Bahkan UMKM menyumbang PDB hingga 60,34 persen.
Namun, dengan total UMKM yang cukup banyak, masalah UMKM di Indonesia pun cukup banyak dan beragam.
UMKM terbukti tidak terpuruk meskipun kondisi ekonomi sedang krisis. Hal itu lah yang membuat UMKM memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menghadapi terpaan krisis ekonomi menerjang Indonesia. Meskipun mampu bertahan di tengah krisis, namun UMKM di Indonesia masih memiliki cukup masalah. Berikut masalah UMKM di Indonesia yang dikumpulkan dari berbagai sumber
Masalah UMKM di Indonesia
Peluang Usaha
Masalah pada UMKM memang cukup banyak, salah satunya akses peluang usaha. Di Indonesia jumlah UMKM sudah berada di angka 60 juta. Namun belum banyak UMKM yang bisa memiliki akses peluang usaha yang lebih luas. Pemerintah selalu mengkampanyekan agar pelaku UMKM pun bisa ‘naik kelas’. Selama ini, sangat sedikit UMKM di Indonesia yang bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
Banyak UMKM di Indonesia yang kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka. Bahkan untuk melakukan ekspansi keluar daerah dari kota mereka pun sulit dilakukan. Hal ini juga menjadi perhatian lembaga-lembaga terkait di Indonesia.
Ketika UMKM mengakses pembiayaan maka lembaga keuangan seharusnya pun bisa memberikan pembinaan kepada pemilik UMKM. Sehingga para pelaku UMKM bisa mengakses dan mendapatkan peluang usaha yang lebih luas lagi. Dan mereka tidak akan mengalami kredit macet.
Akses Pembiayaan
Saat ini belum banyak UMKM di Indonesia yang mendapatkan akses pembiayaan cukup baik dan hanya memanfaatkan dari satu lembaga keuangan yakni perbankan. Padahal cukup banyak akses pembiayaan yang bisa di dapatkan oleh UMKM. Tetapi mereka tidak mengetahui dan merasa ribet untuk mendapatkan akses pembiayaan selain dari perbankan.
Akses pembiayaan dari sektor non perbankan pun cukup luas, seperti koperasi, leasing, factory, gadai, dan pasar modal) menjadi alternatif bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Selain itu, UMKM juga bisa mendapatkan dana hibah.
Selain itu, perkemhttps://antijobless.com/perkembangan-fintech-di-indonesia-ancaman-bagi-bank-konvensional/bangan teknologi menumbuhan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi mudah. Hadirnya perusahaan-perusahaan financial tecnology (fintech) menjadi salah satu alternatif lain untuk UKM di Indonesia bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas lagi.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM pun sudah mengajurkan agar UMKM di Indonesia bisa memanfaatkan koperasi sebagai akses pendanaan. Dengan hadirnya akses pendanaan dari koperasi, UMKM bisa lebih mudah dalam mengakses pendanaan.
Cukup banyak akses pembiayaan yang bisa di dapatkan oleh UMKM. Namun hanya saja, banyak pelaku UMKM yang belum begitu mengerti bagaimana mendapatkan akses pendanaan selain perbankan. Pemerintah pun harus gencar melakukan sosialisasi agar pelaku UMKM bisa mengetahui akses-akses pendanaan lainnya.
Peluang Usaha
Masalah pada UMKM memang cukup banyak, salah satunya akses peluang usaha. Di Indonesia jumlah UMKM sudah berada di angka 60 juta. Namun belum banyak UMKM yang bisa memiliki akses peluang usaha yang lebih luas. Pemerintah selalu mengkampanyekan agar pelaku UMKM pun bisa ‘naik kelas’. Selama ini, sangat sedikit UMKM di Indonesia yang bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
Banyak UMKM di Indonesia yang kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka. Bahkan untuk melakukan ekspansi keluar daerah dari kota mereka pun sulit dilakukan. Hal ini juga menjadi perhatian lembaga-lembaga terkait di Indonesia.
Ketika UMKM mengakses pembiayaan maka lembaga keuangan seharusnya pun bisa memberikan pembinaan kepada pemilik UMKM. Sehingga para pelaku UMKM bisa mengakses dan mendapatkan peluang usaha yang lebih luas lagi. Dan mereka tidak akan mengalami kredit macet.
Organisasi dan SDM
Banyak pemilik UMKM yang hanya fokus menggapai hasil yang ingin diraih. Bahkan banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki manajemen dan SDM yang mumpuni. Sehingga mereka tidak bisa melakukan kualitas produksi, arus barang, serta mengelola keuangan bisnis yang belum stabil.
Salah satu cara agar UMKM di Indonesia bisa maju dan berkembang, kapasitas SDM-nya pun harus meningkatkan kapasitas. Saat ini, sebagian besar pelaku usaha di Indonesia bukanlah orang-orang yang berpendidikan tinggi. Bahkan hasil survei Departemen Pendidikan Nasional pada 2008 menunjukan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia hanya lulusan Sekolah Dasar.
Masalah pada SDM ini pun akan berpengaruh pada kelembagaan UMKM itu sendiri. Dengan memiliki organisasi kelembagaan dan SDM yang berkompeten akan membuat UMKM Indonesia memiliki daya saing dan juga menjadikan UMKM Indonesia bisa naik kelas dan bisa masuk dalam pasar ekspor.
Sebenarnya pemerintah sudah sering melakukan pelatihan bagi UMKM di Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan UMKM di Indonesia bisa menciptakan produk-produk yang berkualitas. Sehingga membuat produk-produk UMKM Indonesia menjadi produk-produk yang disukai oleh masyarakat.