Apakah UMKM wajib memiliki pembukuan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama bagi mereka yang baru memulai usaha.
Banyak pemilik UMKM merasa bahwa pembukuan hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Padahal, usaha kecil seperti toko kelontong, warung makan, laundry, bengkel, toko online, hingga usaha rumahan juga membutuhkan pencatatan keuangan yang baik.
Tanpa pencatatan yang rapi, pemilik usaha bisa kesulitan mengetahui keuntungan sebenarnya, jumlah stok barang, hingga kondisi keuangan bisnis.
Lalu, apakah semua UMKM wajib melakukan pembukuan? Mari kita bahas.
1. Apakah UMKM Wajib Melakukan Pembukuan?
Pada dasarnya, setiap pelaku UMKM sebaiknya memiliki pencatatan keuangan agar kegiatan bisnis dapat dipantau dengan baik.
Namun, dari sisi perpajakan, kewajiban pembukuan dan pencatatan memiliki ketentuan yang berbeda.
Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 28, terdapat beberapa ketentuan penting:
- Wajib Pajak badan yang menjalankan usaha pada umumnya wajib menyelenggarakan pembukuan.
- Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas pada prinsipnya wajib melakukan pembukuan.
- Wajib Pajak orang pribadi tertentu yang memenuhi ketentuan perpajakan dapat dikecualikan dari kewajiban pembukuan, tetapi tetap wajib melakukan pencatatan.
Artinya, tidak semua UMKM wajib menyelenggarakan pembukuan lengkap untuk keperluan pajak, tetapi tetap perlu memenuhi kewajiban pencatatan atau pembukuan sesuai status dan ketentuan yang berlaku.
Meskipun usaha masih kecil, memiliki laporan keuangan yang teratur akan sangat membantu perkembangan bisnis.
2. Apa Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan?
Banyak pelaku UMKM menganggap pembukuan dan pencatatan sebagai hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan.
Pencatatan Keuangan
Pencatatan merupakan kegiatan mencatat transaksi atau informasi keuangan secara sederhana, misalnya:
- Total penjualan harian
- Pengeluaran operasional
- Pembelian barang dagangan
- Penerimaan dan pengeluaran uang
- Informasi peredaran bruto untuk keperluan perpajakan
Pembukuan Keuangan
Pembukuan merupakan proses pencatatan yang lebih lengkap dan sistematis untuk menghasilkan laporan keuangan.
Contohnya:
- Laporan laba rugi
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan arus kas
- Catatan utang dan piutang
- Pencatatan persediaan barang
Dengan pembukuan, pemilik usaha dapat melihat kondisi keuangan secara lebih menyeluruh.
3. Mengapa UMKM Membutuhkan Pembukuan?
Meskipun bisnis masih berskala kecil, pembukuan memberikan banyak manfaat.
Mengetahui Keuntungan Usaha yang Sebenarnya
Omzet besar belum tentu berarti keuntungan besar.
Misalnya, sebuah toko memiliki penjualan Rp30 juta dalam satu bulan. Namun, setelah dikurangi harga pokok barang, biaya listrik, gaji karyawan, sewa tempat, dan pengeluaran lainnya, keuntungan yang diperoleh mungkin jauh lebih kecil.
Dengan pembukuan, pemilik usaha dapat mengetahui apakah bisnis benar-benar menghasilkan laba atau justru mengalami kerugian.
Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha
Salah satu masalah yang sering dialami UMKM adalah mencampurkan uang pribadi dengan uang bisnis.
Akibatnya, pemilik usaha kesulitan mengetahui berapa uang yang sebenarnya tersedia untuk kebutuhan operasional.
Pembukuan membantu mencatat transaksi usaha secara terpisah sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih jelas.
Mengontrol Stok Barang
Bagi UMKM yang menjual produk fisik, persediaan barang merupakan aset penting.
Tanpa pencatatan stok yang baik, pemilik usaha berisiko mengalami:
- Kehabisan barang saat dibutuhkan pelanggan
- Penumpukan stok yang sulit terjual
- Selisih antara stok fisik dan catatan
- Kesulitan menghitung harga pokok penjualan
Sistem pembukuan yang terintegrasi dengan persediaan membantu pemilik usaha mengontrol stok dengan lebih mudah.
Mempermudah Pengelolaan Utang dan Piutang
Tidak sedikit UMKM yang menjual barang secara kredit atau memiliki tagihan kepada pelanggan.
Jika tidak dicatat dengan baik, piutang bisa terlupakan dan mengganggu arus kas.
Dengan pencatatan yang rapi, pemilik usaha dapat mengetahui tagihan yang belum dibayar serta kewajiban pembayaran kepada pemasok.
Membantu Persiapan Administrasi Pajak
Data keuangan yang tertata dapat mempermudah UMKM ketika harus menghitung, melaporkan, atau menyiapkan dokumen perpajakan.
Pembukuan juga membantu menyediakan informasi penjualan, pembelian, biaya, dan keuntungan yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Apa Risiko Jika UMKM Tidak Memiliki Pembukuan?
Bayangkan sebuah usaha yang setiap hari ramai pembeli, tetapi pemiliknya tidak pernah mencatat transaksi secara teratur.
Ketika akhir bulan tiba, pemilik usaha tidak mengetahui secara pasti berapa omzet, keuntungan, dan biaya yang telah dikeluarkan.
Beberapa risiko yang dapat terjadi antara lain:
- Tidak mengetahui laba atau rugi usaha.
- Sulit mengontrol pengeluaran bisnis.
- Uang pribadi dan uang usaha tercampur.
- Stok barang tidak terpantau.
- Tagihan pelanggan terlupakan.
- Kesulitan menyiapkan dokumen keuangan dan perpajakan.
- Sulit mengambil keputusan untuk mengembangkan usaha.
Bisnis yang ramai belum tentu sehat secara keuangan jika tidak didukung pencatatan yang baik.
5. Bagaimana Cara Memulai Pembukuan untuk UMKM?
Memulai pembukuan tidak harus rumit. Pelaku UMKM dapat memulainya dengan beberapa langkah sederhana.
Langkah 1: Pisahkan keuangan pribadi dan bisnis
Gunakan rekening atau pencatatan terpisah agar transaksi usaha tidak bercampur dengan kebutuhan pribadi.
Langkah 2: Catat seluruh transaksi
Catat setiap penjualan, pembelian, penerimaan pembayaran, dan pengeluaran operasional.
Langkah 3: Pantau utang, piutang, dan persediaan
Pastikan seluruh tagihan pelanggan, kewajiban kepada pemasok, serta stok barang tercatat dengan baik.
Langkah 4: Buat laporan keuangan secara berkala
Lakukan pemeriksaan keuangan setiap minggu atau setiap bulan untuk mengetahui perkembangan usaha.
Langkah 5: Gunakan software akuntansi
Ketika transaksi semakin banyak, pencatatan manual menggunakan buku atau spreadsheet dapat menjadi lebih sulit dan memakan waktu.
Software akuntansi dapat membantu menyederhanakan proses pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
6. Pembukuan UMKM Lebih Mudah dengan Accurate Online
Seiring berkembangnya usaha, kebutuhan pengelolaan keuangan juga semakin kompleks.
Untuk membantu pelaku UMKM, Accurate Online hadir sebagai software akuntansi berbasis cloud yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi dan mengelola keuangan bisnis secara lebih praktis.
Beberapa fitur Accurate Online yang bermanfaat bagi UMKM antara lain:
1. Pencatatan Penjualan dan Pembelian
Membantu mencatat transaksi penjualan dan pembelian secara lebih terstruktur.
2. Pengelolaan Persediaan Barang
Memudahkan pemantauan stok barang dan pergerakan persediaan.
3. Pengelolaan Utang dan Piutang
Membantu memantau kewajiban pembayaran kepada pemasok serta tagihan pelanggan.
4. Laporan Keuangan
Menyediakan berbagai laporan, seperti laporan laba rugi, neraca, dan arus kas, berdasarkan transaksi yang telah dicatat.
5. Pemantauan Bisnis Secara Online
Karena berbasis cloud, Accurate Online memungkinkan pemilik usaha mengakses informasi bisnis melalui internet sesuai hak akses yang diberikan.
6. Mendukung Administrasi Perpajakan
Membantu pengelolaan data transaksi dan informasi perpajakan sesuai fitur yang tersedia, sehingga proses administrasi menjadi lebih teratur.
Dengan Accurate Online, pelaku UMKM tidak harus selalu mengandalkan pencatatan manual untuk memantau kondisi keuangan bisnis.
7. Kapan UMKM Sebaiknya Mulai Menggunakan Software Akuntansi?
Tidak perlu menunggu bisnis menjadi besar untuk mulai menggunakan software akuntansi.
Beberapa tanda usaha sudah membutuhkan sistem pembukuan yang lebih baik adalah:
- Transaksi penjualan semakin banyak.
- Pemilik usaha kesulitan mengetahui keuntungan.
- Sering terjadi selisih stok barang.
- Pencatatan utang dan piutang mulai tidak terkontrol.
- Pembuatan laporan keuangan membutuhkan waktu lama.
- Pemilik usaha ingin memantau perkembangan bisnis dari mana saja.
Jika beberapa kondisi tersebut mulai terjadi, penggunaan software akuntansi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha.
Kesimpulan
Apakah UMKM harus ada pembukuan?
Jawabannya, setiap UMKM sangat disarankan memiliki pencatatan keuangan yang baik. Sementara itu, kewajiban pembukuan secara hukum bergantung pada bentuk usaha, status wajib pajak, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pembukuan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam mengelola dan mengembangkan bisnis.
Dengan pembukuan yang rapi, pemilik UMKM dapat mengetahui kondisi keuangan, mengontrol pengeluaran, memantau persediaan, serta mengambil keputusan bisnis dengan lebih tepat.
Ingin pembukuan usaha lebih mudah dan praktis?
Gunakan Accurate Online untuk membantu mengelola transaksi dan laporan keuangan bisnis Anda.
Dapatkan informasi produk, konsultasi, dan demo gratis Accurate Online melalui:
Halo Accurate
Telepon: 021-7592-1439
WhatsApp: 0812-110-7666 / 0811-910-121
Accurate Official Store – Mal Poins Square, Jakarta Selatan
Accurate Online – Bisnis Jadi Mudah!
Catatan: Ketentuan pembukuan, pencatatan, dan perpajakan UMKM dapat berbeda menurut status wajib pajak serta peraturan yang berlaku. Pastikan kewajiban usaha Anda sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.