Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the ARForms domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/diah/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain pennews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/diah/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Berapa gaji Presiden sebenarnya ?? - abcpoins.com
Uncategorized

Berapa gaji Presiden sebenarnya ??

Dalam debat Capres 2019 terakhir, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga S. Uno, berjanji tidak akan mengambil gaji bila memenangkan Pilpres 2019. Sandiaga justru akan memberikan gaji kepada sejumlah pihak.

“ Kami berkomitmen tidak mengambil gaji serupiah pun,” kata Sandiaga di debat capres kelima di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin 15 April 2019.

Lalu, berapa jumlah gaji yang akan diterima bagi kepala negara periode 2019-2014?

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Kamis 1 November 2018, menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, tertulis gaji pokok presiden itu 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negeri Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Baca juga : Software Slip gaji all in One

Sementara gaji yang diterima wakil presiden empat kali daripada gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi, seperti ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebesar Rp5,04 juta.

Dengan begitu, gaji pokok yang diterima presiden sebesar Rp30 juta per bulan, sedangkan wapres mendapatkan Rp20,16 juta,

Ada Tunjangan

Namun, gaji yang diterima belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima presiden dan wakil presiden per bulan.

Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima presiden sebesar Rp32,5 juta, sedangkan wakil presiden Rp22 juta.

Ditambah dengan tunjangan, total gaji yang diterima oleh presiden sebesar Rp62,74 juta, sedangkan wakil presiden Rp42,16 juta setiap bulannya.

Selain itu, menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, pasal 3 menyebut bahwa presiden dan wakil presiden akan mendapatkan fasilitas pembayaran biaya yang berhubungan dengan tugas kewajibannya, biaya rumah tangga, serta biaya perawatan kesehatan dan keluarganya.

Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1978 mengatakan presiden dan wakil presiden mendapatkan rumah dinas dengan segala kelengkapannya. Dua pemimpin negara juga akan mendapatkan kendaraan dengan pengemudinya

 

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

6 Tips Cerdas Agar Faktur Penjualan Dibayar Tepat Waktu

Ade Muthia

Cara Komunikasi Ke Konsumen Itu Ngaruh Banget, Lho!

Rika Angraini

Membuat Pembayaran Gaji Di Accurate Online

Rika Angraini