Pengertian kerja sama sering kita dengar dalam hal pelaku usaha atau pebisnis melakukan pengembangan usahanya. Ini yang dimaksud adalah dengan sistem Joint Venture atau Partnership maupun Kemitraan. Arti joint venture itu sendiri mungkin memiliki beberapa kesamaan dengan partnership, tetapi dua sistem ini tidaklah sama.
Partnership biasanya adalah entitas bisnis tunggal yang dibentuk oleh dua orang atau lebih, sedangkan joint venture bisa diartikan sebagai penggabungan beberapa entitas bisnis yang berbeda (masing-masing dapat berbeda jenis badan hukum) menjadi entitas baru.
Terkadang dalam menjalani bisnis, ada beberapa kesempatan ketika bisnis menghadapi kesulitan seperti kekurangan dana atau kurangnya pengetahuan teknologi. Umumnya ini terjadi selama diversifikasi lini produk atau sedang melakukan eksepansi ke pasar baru. Joint venture dapat menjadi solusi yang tepat dalam situasi ini. Sebelum kita memahami bagaimana fungsi dari joint venture, mari kita bahas dulu tentang joint venture.
Secara sederhana, joint venture adalah usaha bisnis yang dilakukan oleh dua entitas bisnis atau lebih untuk periode waktu tertentu. kerja sama ini diciptakan untuk memberikan tujuan spesifik dan ditentukan dalam rencana yang telah disepakati. Sistem ini biasanya berakhir setelah tujuan-tujuan tersebut terpenuhi kecuali para pihak memutuskan untuk terus bekerja sama.
Para pihak yang terlibat dalam sistem ini diatur oleh perjanjian kontrak yang mereka buat. Perjanjian tersebut menetapkan hal-hal seperti kewajiban mereka, tingkat di mana mereka akan berbagi keuntungan atau kerugian, hak dan kewajiban mereka satu sama lain.
Anda mungkin pernah mendengar istilah “Konsorsium” yang digunakan untuk menjelaskan sistem joint venture. Konsorsium adalah pengaturan yang lebih longgar antara beberapa entitas bisnis yang berbeda satu sama lain.
Konsorsium tidak membuat entitas baru. Dalam industri travel misalnya, konsorsium agen perjalanan memungkinkan keanggotaan dengan berbagai manfaat. Konsorsium bernegosiasi atas nama anggotanya untuk tarif khusus dari hotel, resort, hingga jalur pelayaran. Sangat berbeda dengan kemitraan atau partnership.
Kesimpulan dan Manfaat
Pada dasarnya, sistem joint venture adalah:
- Terdiri dari perusahaan yang berbeda, baik tujuan atau mungkin skala bisnis.
- Kedua perusahaan memiliki dasar kepemilikan untuk kepentingan bersama ini. Misalnya, dua perusahaan yang memiliki paten berbeda mungkin sepakat membuat aplikasi akuntansi dan akhirnya membentuk sistem joint venture.
- Kedua perusahaan setuju untuk berbagi pendapatan dan pengeluaran.
Kedua perusahaan dalam sistem joint venture berhak mempertahankan identitas perusahaan mereka yang terpisah untuk semua tujuan kecuali yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Sedangkan manfaat dari sistem kerja sama ini adalah :
- Untuk menggabungkan sumber daya. Perusahaan akan memiliki lebih banyak daya saing dalam industri dan otomatis akan lebih banyak potensi keberhasilan usaha.
- Untuk menggabungkan keahlian. Dalam bisnis teknis, satu perusahaan mungkin memiliki keahlian di satu bagian dan perusahaan lain mungkin memiliki keahlian di bagian lain. Misalnya, Perusahaan A pandai membuat perangkat lunak, sedangkan Perusahaan B memiliki pengalaman menciptakan perangkat keras yang diperlukan untuk suatu usaha.
- Untuk menghemat uang. Dua perusahaan mungkin mempertimbangkan sistem joint venture untuk menghemat uang pada iklan, mungkin pameran dagang atau publikasi produk.
Jika Anda berencana mengadopsi sistem ini untuk usaha Anda, tentunya Anda memerlukan laporan keuangan yang terperinci agar perusahaan rekanan Anda tertarik dengan permintaan kerja sama atau joint venture.