PENCATATAN PPH 21 METODE GROSS UP
Berikut ini akan dijelaskan bagaimana penginputan Gaji Karyawan yang dikenakan PPh 21 dengan metode perhitungan Gross Up.
Ilustrasi:
Adam adalah seorang karyawan di PT XYZ dengan status TK/0 dan Gaji Pokok Rp 10.000.000, dengan tunjangan lainnya serta perhitungan PPh 21 Gross Up seperti gambar berikut ini.
Nilai Tunjangan PPH 21 didapat berdasarkan perhitungan berikut ini :
PKP Setahun = Rp 65.757.024, maka formula perhitungan yang digunakan adalah perhitungan pada Lapisan 2 yaitu
= (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
= (Rp 65.757.024 – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
= Rp 5.721.828 (Tunjangan PPH Setahun)
= Rp 5.721.828 / 12 = Rp 476.819 (Tunjangan per bulan)
Dan penginputannya pada Accurate Online agar bisa didapatkan nilai tunjangan yang sesuai, adalah sebagai berikut ini :
- Lakukan pencatatan gaji seperti biasa, yaitu melalui menu Buku Besar | Pencatatan Gaji.
- Pilih nama karyawan, kemudian isikan gaji serta tunjangan yang diberikan.
- Dan untuk mencatat nilai tunjangan gaji PPh 21 yang dikenakan (perhitungan metode gross up), silakan klik tombol kalkulator disamping informasi ‘Tunjangan PPh’, maka Accurate online akan otomatis menghitung-kan nilai tunjangan PPh 21 sesuai dengan pengaturan dan nilai gaji serta tunjangan dari karyawan yang bersangkutan.
Note : ada perbedaan nilai tunjangan PPh 21 pada Accurate online dengan manual, hal ini dikarenakan adanya sistem pembulatan pada Accurate Online.