Partnership merupakan suatu strategi yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk meraih manfaat dan keuntungan bersama. Prinsip yang mendasari partnership adalah saling membutuhkan dan saling mengisi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
Keinginan Kerja Sama dalam Partnership
Kerja sama dalam partnership berakar pada keinginan dari setiap pihak untuk memenuhi kebutuhan usaha masing-masing. Dengan demikian, partnership dapat diartikan sebagai bentuk kerja sama antara dua belah pihak yang didasarkan pada kesepakatan dan kebutuhan bersama, dengan tujuan meningkatkan kemampuan dalam suatu bidang usaha atau mencapai tujuan tertentu guna meraih hasil yang lebih optimal.
Baca juga : Sistem Ekonomi Pasar: Definisi dan Karakteristik
Jenis-jenis Partnership
1. General Partnership (GP)
Jenis pertama adalah general partnership (GP), di mana kedua pihak pebisnis terlibat secara merata dalam operasional sehari-hari. Kedua partner aktif berpartisipasi dalam aktivitas perusahaan dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap masalah yang timbul, serta terikat secara hukum.
2. Limited Partnership (LP)
Jenis berikutnya adalah limited partnership (LP), di mana salah satu pihak menjadi silent partner. Silent partner ini tidak terlibat dalam operasional perusahaan. Dalam hal perusahaan menghadapi utang, silent partner tidak bertanggung jawab atas pelunasan utang tersebut. Namun, pembagian keuntungan tetap dilakukan sesuai porsi masing-masing pihak.
3. Limited Liability Partnership (LLP)
Jenis terakhir yang perlu dibahas adalah limited liability partnership (LLP). Pada tipe ini, fokus diberikan pada perlindungan hukum bagi setiap partner. Biasanya, semua pihak yang terlibat dalam partnership jenis ini bekerja dalam bidang yang sama.
Kelebihan dan Kekurangan Partnership Bisnis
Kelebihan Partnership
Partnership dalam bisnis memiliki kelebihan sebagai berikut:
Pendirian yang Mudah: Partnership dapat didirikan secara mudah dan informal jika dianggap tidak perlu mengikuti proses formal.
Keterampilan yang Melengkapi: Setiap partner dapat saling melengkapi keterbatasan dalam menjalankan bisnis, meningkatkan efisiensi dalam berbagai aspek.
Pembagian Laba yang Jelas: Pembagian laba dapat dilakukan sesuai kesepakatan awal, tidak hanya berdasarkan perbandingan modal, melainkan juga tanggung jawab dan kontribusi kerja.
Kemudahan Menemukan Mitra Pasif: Kemampuan untuk menarik mitra pasif atau komanditer memungkinkan investasi tanpa keterlibatan langsung dalam operasional bisnis.
Pengumpulan Modal Lebih Besar: Dengan keterlibatan beberapa pihak dan komitmen harta pribadi, modal yang lebih besar dapat terkumpul, memfasilitasi perluasan usaha.
Baca juga : Pengertian dan Ciri-Ciri Perilaku Konsumtif dalam Gaya Hidup Modern
Kekurangan Partnership
Di sisi lain, partnership memiliki beberapa kekurangan:
Kewajiban Tidak Terbatas: Pemilik harus mempertanggungjawabkan kewajiban bisnis hingga ke harta pribadi.
Akumulasi Modal Terbatas: Meskipun lebih mudah mencari modal dibandingkan dengan usaha perseorangan, akumulasi modal mungkin belum optimal.
Kesulitan Keluar dari Kemitraan: Keluar dari partnership bisa sulit karena saham harus dijual kepada mitra lain, yang bisa mengakibatkan pembubaran perusahaan.
Kurang Berkesinambungan: Konflik bisa timbul jika ahli waris tidak ingin bermitra dengan pewaris sah, mengancam berkelanjutan bisnis.
Potensi Konflik Lebih Tinggi: Keterlibatan banyak pihak dapat meningkatkan potensi terjadinya konflik.
Dalam bisnis, pemilihan jenis partnership perlu dipertimbangkan dengan matang, dengan memperhitungkan kelebihan dan kekurangannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.