Uncategorized

Penting!! Berikut Cara Mendaftarkan Merek Usaha Anda.

Apa itu merek? dan bagaimana cara mendaftarkan merek? Dalam hukum Indonesia, aturan mengenai merek diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (“UU Merek dan Indikasi Geografis”). Merek menurut Pasal 1 angka 1 UU Merek dan Indikasi Geografis adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa merek merupakan penanda identitas dari sebuah produk barang/jasa yang ada dalam perdagangan. Adapun merek terbagi menjadi merek dagang, yang digunakan pada barang; dan merek jasa, yang digunakan pada jasa.

Alfamart,Starbuck,Iphone,Indomie adalah merek yang kita sangat kenal karna kita biasa temui sehari-hari. Lalu apa sih Fungsinya Merek? Merek adalah Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain, atau badan hukum lainnya. Merek juga Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan nama mereknya saja, missal Aqua kita mengenal ini sebagai Air mineral kemasan.

Mengapa Merek Harus didaftarkan ? Walaupun Terlihat sepele, merek merupakan Hak Kekayaan Intelektual perusahaan yang harus di lindungi dengan cara didaftarkan. Merek yang telah di daftarkan dapat digunakan untuk bukti kepemilikan merek dagang yang sah, alat bukti tersebut berupa sertifikat yang ditebitkan oleh Mentri Hukum dan Ham.

Alat bukti ini sebagai dasar penolakan bilamana ada pikak lain yang memakai  merek yang sama, pemilik merek berhak untuk memberikan gugatan pembatalan merek ke pengadilan niaga, melaporkan tindakan pembajakan mereksebagai tindak pidana dan melakukan penyelesaian sengketa arbitrase atau alternative penyelesaian lain.

Apa yang harus di perhatikan sebelum mendaftarkan Merek Anda?

Hal yang penting sebelum anda mendaftarkan merek anda yaitu

  1. Lakukan penelusuran di google atau di situs resmi DJKI untuk memeriksa jika saja nama merek yang kita punya sudah terdaftar atas nama pikah lain, merek anda akan otomatis di tolak pada saat pendaftaran jika terbukti ada merek yang sama, oleh karna itu penelusuran itu penting untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Atau Untuk pendaftaran merek dagang dan juga pertanyaan, bisa Anda ajukan lewat email di website www.dgip.go.id.

Baca Juga : Inilah Penting nya HKI Untuk Brand Kamu

  1. Setelah Anda mengunjungi website terkait untuk pendaftaran merek, silahkan siapkan persyaratan untuk mendaftarkan merek dagang Anda. Berikut beberapa persyaratan yang biasanya diminta untuk registrasi merek:
  • Pemohon (perusahaan atau Perorangan) mengisi biodata seperti Nama, alamat dan kewarganegaraan.
  • Menyiapkan 30 Contoh merek berukuran maksimal 9 x 9 cm, minimal 2 x 2 cm
  • Menyiapkan daftar barang atau jasa yang diberi merek
  • Surat Pernyataan kepemilikan dari pemohon
  • Surat Kuasa (jika diperlukan)
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi NPWP (khusus pemohon perusahaan)

Cara Mendaftarkan Merek

Langkah pertama cara mendaftarkan merek adalah, Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di kantor wilayah terdekat. Anda dapat pula melakukan permohonan pendaftaran merek online dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal.

Selanjutnya pemohon dapat mengisi formulir untuk pendaftaran merek kepada Menteri Hukum dan HAM sebanyak dua rangkap. Setelah Anda mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, pemohon tinggal menunggu pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak Anda mendaftar.

Selama masa pengumuman yaitu dua bulan, pihak lain bisa mengajukan keberatan atas merek dagang yang Anda ajukan. Anda juga bisa mengajukan sanggahan atas keberatan dari pihak lain.

Berakhirnya masa pengumuman, tahap terakhir yaitu pemeriksaan substantif. Di tahap ini akan diputuskan mengenai persetujuan pendaftaran merek dagang Anda. Waktu yang dibutuhkan yaitu paling lambat 150 hari sejak pemeriksaan substantif dilakukan. Keputusan yang dihasilkan mengenai diterima atau ditolaknya merek dagang Anda.

Jika hasilnya ternyata menolak merek Anda maka Anda bisa mengajukan sidang banding ke Komisi Banding Merek. Dan jika diterima, pihak DJKI akan segera menerbitkan sertifikat pendaftaran merek.

Prosedur Pendaftaran Merek

Prosedur pendaftaran merek terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengajuan merek oleh pemohon langsung dan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen HKI. Pemohon akan mengisi formulir pendaftaran merek dengan berbagai syarat lainnya yang harus dipenuhi seperti surat keterangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), e-tiket merek, surat kuasa khusus, bukti pembayaran pendaftaran merek, dan bukti penerimaan permintaan pendaftaran merek. Setelah ini Ditjen HKI akan memeriksa pendaftaran tersebut, hingga akhirnya terbit sertifikat merek.

Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif

Pemeriksaan Formalitas Pertama adalah diperiksanya kelengkapan persyaratan registrasi merek tertentu. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Ditjen HKI, karena jika ada syarat yang kurang lengkap, maka pihak Ditjen HKI akan meminta kelengkapannya dalam waktu 2 bulan, sejak surat permintaan pertama diterima. Kemudian pemeriksaan Substantif yaitu dalam jangka waktu satu bulan, terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan registrasi merek tersebut diterima Ditjen HKI. Biasanya pemeriksaan Substantif dilakukan oleh pihak terkait paling lama Sembilan bulan.

 

Demi Kelangsungan Bisnis Anda

Demikian beberapa langkah yang harus di tempuh saat hendak mendaftarkan merek / brand dagang anda sendiri, memang sepertinya agak rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama,namun berbanding lurus dengan manfaat yang didapat dengan mendaftarkan merek dagang anda sesegera mungkin,

Jika sudah mempunyai bisnis yang bagus dan merek dagang yang sudah terdaftar saatnya anda fikirkan untuk merapihkan pembukuan anda, degan menggunakan software akuntansi Accurate Online , dengan menggunakan software akuntansi online memudahkan anda untuk membuat laporan keuangan secara cepat dan efisien, karna berbasis cloud yang mempermudah dalam pengoperasian dimana saja dan kapan saja.

Coba gratis Accurate Online dan rasakan kemudahan dalam bisnis Anda sekarang .

 

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

Mudahnya Pengaturan Pemasok Dan Harga Pemasok Pada Accurate Online

Rika Angraini

Berikut Manfaat Penggunaan Instagram Bagi Bisnis UKM

Rika Angraini

Pengusaha Kuliner Wajib Tau Pajak Restoran di Indonesia.

Ade Muthia