Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025 yang mencapai 53,50 secara keseluruhan memang menunjukkan sektor manufaktur Indonesia berada di zona ekspansi. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat satu sektor yang mengalami tekanan hebat: Industri Tekstil (KBLI 13), yang menjadi satu-satunya subsektor yang mencatat kontraksi dengan IKI hanya 49,74 poin. Kontraksi ini mengirim sinyal darurat bagi industri padat karya yang secara historis memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.
Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin Rizky Aditya Wijaya mengungkapkan kontraksi pada sektor tekstil disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, berkaitan dengan kenaikan harga jual yang menyebabkan pesanan dari domestik atau ritel menurun.
Selain itu, kenaikan biaya bahan baku karena pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS. Sehingga membuat mempengaruhi biaya produksi pengusaha. Karena dinamika global, penurunan eskpor di negara tujuan ekspor menyebabkan pesanan menurun. Tren fashion juga mempengaruhi industri tekstil ini.
Baca Juga: Pengertian Bahan Baku Industri : Jenis, Faktor Persediaan, dan Perhitungan dalam Akuntansi
Dampak Ganda yang Menekan Industri Tekstil
Tekanan yang dialami industri tekstil bukan berasal dari satu faktor, melainkan kombinasi tantangan domestik dan global.
Masuknya produk tekstil jadi, baik secara legal maupun ilegal (termasuk pakaian bekas impor), telah membanjiri pasar domestik. Ini menciptakan persaingan harga yang tidak seimbang bagi produk lokal, yang harus menanggung biaya produksi dan pajak resmi.
Penurunan pesanan domestik atau ritel karena konsumen cenderung beralih ke produk impor yang jauh lebih murah. Hal ini menjadi faktor utama penurunan aktivitas usaha dan produksi industri tekstil.
Kenaikan Biaya Produksi
Industri tekstil sangat bergantung pada impor bahan baku seperti kapas dan serat sintetis. Pelemahan kurs Rupiah terhadap Dolar AS yang menjadi tantangan makroekonomi utama, secara langsung meningkatkan biaya bahan baku dan biaya operasional produsen tekstil.
Kenaikan biaya ini memaksa produsen menaikkan harga jual, yang kian memperlebar jurang persaingan dengan produk impor murah, sehingga semakin mengurangi daya saing di pasar domestik.
Dinamika Ekonomi Global
Ketidakpastian dan perlambatan ekonomi di negara tujuan ekspor, ditambah dengan isu geopolitik global, menyebabkan penurunan pesanan ekspor. Sebagai industri yang berorientasi ekspor, penurunan demand global ini langsung memukul kinerja perusahaan tekstil dalam negeri.
Strategi Memperkuat Industri Tekstil
Di Tengah berbagai isu mengenai kondisi industri tekstil, pelaku usaha menegaskan komitmen untuk menjaga daya saing serta keberlanjutan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap ekspor nasional.
Ketua Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengatakan bahwa industri tekstil Indonesia bukan sedang melemah, tetapi sedang beradaptasi. Kami terus berinvestasi dalam efisiensi energi, digitalisasi, dan keberlanjutan agar produk Indonesia bisa kompetitif di pasar global.
Mengeluarkan Industri Tekstil dari jurang kontraksi dan mengamankan jutaan lapangan kerja, Pemerintah dan pelaku usaha harus bertindak cepat dan sinergis. Penyelamatan ini tidak cukup dengan solusi jangka pendek, melainkan harus dibangun di atas tiga pilar strategi yang bertujuan memperkuat fondasi struktur industri domestik.
Mengerem Impor dan Mengutamakan Produk Lokal
Pilar pertama adalah menciptakan lingkungan pasar yang adil dan mendukung. Langkah ini berfokus pada penggunaan instrumen kebijakan untuk melindungi industri dari gempuran eksternal:
Implementasi kebijakan pengawasan yang super ketat di seluruh jalur masuk, mulai dari pelabuhan hingga e-commerce. Hal ini mutlak dilakukan untuk membasmi praktik impor ilegal dan penjualan pakaian bekas yang merusak harga pasar produk lokal.
Mendorong implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara masif, terutama untuk pengadaan barang oleh pemerintah, BUMN, dan institusi besar. Pasar domestik yang terjamin ini akan memberikan kepastian demand bagi produsen tekstil.
Transformasi dan De-Dolarisasi
Pilar kedua adalah meningkatkan daya saing internal melalui efisiensi operasional dan mitigasi risiko moneter:
Mendorong investasi pada teknologi canggih dan otomatisasi untuk meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk. Transformasi digital adalah kunci untuk menekan biaya operasional yang tinggi.
Memberikan insentif khusus bagi industri yang berinvestasi dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan baku lokal (misalnya serat alami atau daur ulang) untuk mengurangi ketergantungan kritis pada impor dan memitigasi risiko kerugian akibat fluktuasi kurs Rupiah.
Skema Pembiayaan Khusus: Menyediakan restrukturisasi utang atau kredit lunak yang ditargetkan bagi perusahaan tekstil padat karya yang terbukti mengalami kesulitan likuiditas akibat tekanan global, guna mencegah gelombang PHK.
Orientasi Produk Bernilai Tinggi
Pilar ketiga adalah mengarahkan industri untuk meninggalkan kompetisi harga rendah dan beralih ke pasar yang lebih menguntungkan.
Mendorong produsen untuk bergeser ke segmen produk bernilai tambah tinggi dan berteknologi seperti technical textile (bahan untuk medis, otomotif, atau konstruksi) yang permintaannya lebih stabil dan marginnya lebih besar.
Memfasilitasi partisipasi aktif di pasar ekspor non-tradisional dan membantu pelaku usaha menyesuaikan produk dengan standar keberlanjutan global, membuka peluang ekspor baru dan mengurangi risiko yang terpusat pada pasar lama.
Baca Juga: 9 Tantangan Industri Manufaktur di Indonesia
Kesimpulan
Industri tekstil saat ini berada di masa kritis yang mengancam jutaan lapangan kerja. Namun, alih-alih menyerah, pelaku usaha menegaskan komitmen untuk beradaptasi dan berinvestasi dalam efisiensi dan keberlanjutan.
Pemulihan Industri Tekstil adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi nasional. Keberhasilannya terletak pada kolaborasi kuat antara pemerintah dalam menjamin pasar yang adil, dan pelaku usaha dalam mempercepat transformasi struktural menuju industri yang lebih efisien dan bernilai tinggi.