Analisis PESTEL awalnya hanya dikenal sebagai PEST. Metode PEST Analysis muncul pada tahun 1967 setelah diciptakan oleh Francis Joseph Aguilar, seorang ahli manajemen dan perencanaan di Harvard Business School. Seiring berjalannya waktu, PEST Analysis berkembang dan melahirkan PESTEL Analysis sebagai salah satu variasinya yang paling populer.
Baca juga : Tips Mengelola Usaha dan Keluarga: Parentpreneur Sukses
Definisi PESTEL Analysis
PESTEL Analysis, singkatan dari Political, Economic, Social, Technological, Environmental, dan Legal Analysis, adalah metode atau alat yang membantu suatu usaha untuk menilai dan mengevaluasi berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi kelangsungan usahanya. Dengan melibatkan keenam komponen ini, analisis ini memberikan gambaran menyeluruh tentang situasi lingkungan yang mencakup kondisi politik, pasar dan ekonomi, hingga potensi masa depan usaha.
Komponen Utama dalam PESTEL Analysis
1. Political
Aspek politik mencakup kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah. Hal ini melibatkan perubahan dalam produk hukum, stabilitas situasi politik, hingga perubahan tingkat pajak.
2. Economic
Keadaan ekonomi memainkan peran penting dalam faktor eksternal. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar mata uang adalah beberapa contoh aspek ekonomi yang dianalisis.
3. Social
Faktor sosial memiliki dampak signifikan terutama pada segmen pelanggan. Kebiasaan, perilaku, dan budaya masyarakat menjadi pertimbangan, dengan perhatian khusus pada usia, pekerjaan, populasi, selera, gaya hidup, dan perilaku agama.
4. Technological
Perubahan teknologi memimpin arah usaha. Automasi, teknologi digital, perkembangan IT, dan munculnya aplikasi baru adalah faktor-faktor teknologi yang dievaluasi.
5. Environmental
Isu lingkungan dan perubahan iklim menjadi semakin penting. Dampak lingkungan, ketersediaan bahan baku ramah lingkungan, polusi udara, dan kebijakan lingkungan menjadi bagian penting dari analisis ini.
6. Legal
Aspek legal berkaitan erat dengan aspek politik, tetapi lebih fokus pada aturan hukum dan regulasi terkait operasional usaha, termasuk kekayaan intelektual, undang-undang tenaga kerja, hak konsumen, serta aturan keamanan dan kesehatan.
Kapan Harus Melakukan PESTEL Analysis?
PESTEL Analysis sebaiknya dilakukan secara berkala, terutama setiap 3 atau 6 bulan sekali saat sedang menjalani operasional usaha. Namun, bagi mereka yang baru memulai usaha, disarankan untuk melakukan analisis ini sebelum resmi beroperasi. Melakukan PESTEL Analysis sejak awal memungkinkan pemilik usaha untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi ancaman dan peluang yang mungkin muncul.
Baca juga : Membangun Usaha dengan Bootstrapping: Kendali Penuh, Resiko Pribadi
Dengan rutin melakukan PESTEL Analysis, pemilik usaha dapat lebih terbiasa dan mampu memprediksi peluang dan ancaman di masa depan dengan lebih baik. Inilah kunci untuk memastikan kesinambungan dan adaptasi usaha terhadap perubahan lingkungan eksternal yang tidak terhindarkan.