Bisnis

Pengertian UMKM dan Kriteria untuk Kategori Usaha

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia. Definisi UKM dan UMKM tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Secara umum, UKM dan UMKM adalah usaha milik perseorangan atau badan usaha perorangan yang menjalankan produktivitas dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
Tidak semua bisnis dapat digolongkan sebagai UKM atau UMKM karena ada batasan-batasan tertentu. Untuk UKM, aset maksimalnya berkisar antara Rp. 50 juta hingga Rp. 500 juta, dan omzet maksimalnya berkisar antara Rp. 300 juta hingga Rp. 2,5 miliar. Sementara itu, untuk UMKM, usaha tersebut memiliki aset sekitar Rp. 50 juta dan omzet maksimal sekitar Rp. 300 juta. Perbedaan paling terlihat antara UKM dan UMKM adalah dari segi nilai aset dan omzet yang dimiliki.

Kriteria UMKM

Selain dari nilai aset dan omzet yang telah disebutkan sebelumnya, UMKM juga memiliki kategori atau golongan berdasarkan besaran usahanya. Berikut adalah kriteria dari masing-masing kategori UMKM:

1. Usaha Mikro

Usaha Mikro dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha dan didasarkan pada kriteria usaha mikro. Keuntungan bersih yang dihasilkan atau aset minimal adalah Rp. 50 juta, sedangkan hasil penjualan atau omzet minimal adalah Rp. 300 juta.

2. Usaha Kecil

Usaha Kecil lebih besar daripada usaha mikro dan memiliki kekayaan bersih mencapai Rp. 50 juta. Namun, nilai tersebut belum termasuk harga tempat untuk mendirikan usaha. Nilai omzet dari jenis usaha kecil ini setiap tahunnya berkisar antara Rp. 300 juta hingga Rp. 2,5 miliar.

3. Usaha Menengah

Usaha Menengah berada di atas usaha mikro dan usaha kecil dengan total kekayaan bersih Rp. 500 juta hingga Rp. 10 miliar. Nilai omzet per tahunnya berkisar antara Rp. 2,5 miliar hingga Rp. 50 miliar. Usaha menengah yang masuk dalam kategori ini bukanlah anak/cabang perusahaan besar dan tidak termasuk dalam kategori UMKM.
Ciri-ciri UMKM

UMKM memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan usaha besar. Ciri-ciri ini antara lain:

Lokasi atau Tempat Usaha yang Cenderung Berpindah-pindah: UMKM seringkali memiliki tempat usaha yang tidak tetap dan cenderung berpindah-pindah sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar.

Jenis Barang yang Dijual Bisa Berubah-ubah: UMKM seringkali menjual jenis barang yang dapat berubah-ubah sesuai dengan permintaan dan tren pasar. Tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat yang mengatur hal ini.

Administrasi Keuangan Sederhana: Bisnis UMKM umumnya memiliki administrasi keuangan yang sederhana. Beberapa UMKM bahkan masih menggabungkan keuangan pribadi dengan keuangan perusahaan. Sebagai perbandingan, usaha menengah mungkin sudah memiliki staf keuangan atau rekening perusahaan yang terpisah.

Belum Memiliki Legalitas Usaha yang Lengkap: Karena merupakan bisnis kecil, banyak UMKM yang belum memiliki legalitas usaha yang lengkap seperti perizinan yang diperlukan.

Sistem SDM yang Belum Tersusun dengan Baik: UMKM umumnya belum memiliki sistem SDM yang ketat dan sistematis yang mengatur masalah sumber daya manusia di dalam badan usahanya.

Contoh UMKM Berbagai Bidang

1. Usaha Kuliner

Bidang kuliner merupakan salah satu sektor yang tidak pernah mati tergerus zaman. Bisnis pecel lele, angkringan, frozen food, camilan, dan minuman adalah beberapa contoh UMKM di bidang kuliner yang sukses.

2. Usaha Fashion

Bisnis fashion juga menawarkan potensi cuan yang menjanjikan, terutama di tengah minat tinggi generasi milenial dalam berbelanja fashion. Contoh UMKM di bidang fashion meliputi bisnis hijab, baju lokal, baju muslim, baju tidur, dan baju bekas.

3. Usaha Kosmetik

Dengan tren tampil glowing seperti artis Korea, bisnis kosmetik semakin berkembang di Indonesia. Lipstik, cushion, bedak, masker, alat-alat make up, dan produk perawatan kulit adalah contoh UMKM di bidang kosmetik.

4. Usaha Otomotif

Bisnis di bidang otomotif menawarkan banyak peluang mengingat mayoritas masyarakat Indonesia memiliki kendaraan. Contoh UMKM di bidang otomotif termasuk bengkel, cuci kendaraan, aksesoris kendaraan, rental mobil/motor, dan jual beli mobil bekas.

5. Usaha Agribisnis

Pandemi telah mendorong banyak orang untuk mengembangkan hobi bercocok tanam menjadi bisnis agrobisnis. Bisnis kangkung organik, tanaman rempah, bibit tanaman, ternak lele, dan ternak ayam petelur adalah beberapa contoh UMKM di bidang agribisnis.

6. Usaha Cinderamata

Bidang cinderamata, terutama yang terkait dengan destinasi wisata, juga menawarkan peluang bisnis yang besar. Tas anyaman Noken Papua, tas rotan Bali, miniatur ikon kota, dan cinderamata berupa makanan khas daerah adalah contoh UMKM di bidang ini.

7. Usaha Kerajinan Tangan dan Kesenian

Bisnis di bidang kerajinan tangan dan kesenian juga memiliki potensi besar sebagai contoh UMKM. Pengrajin Indonesia memiliki keterampilan yang bernilai tinggi, dan hasil kerajinan mereka sering diminati baik di pasar lokal maupun internasional. Beberapa contoh UMKM di bidang ini meliputi bisnis gerabah, kerajinan rotan, perhiasan handmade, dan furniture unik.
Contoh UMKM yang Terkenal di Indonesia

Di Indonesia, ada beberapa UMKM yang telah berhasil mencatat prestasi dan dikenal secara luas di mata masyarakat, bahkan berhasil menembus pasar internasional. Berikut adalah beberapa contoh UMKM terkenal di Indonesia:

Warung Mie Ayam Pak Min Klaten: Warung mie ayam yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah ini berhasil mendapatkan popularitas di Indonesia. Rasanya yang lezat dan cita rasanya yang khas membuat warung ini banyak diminati oleh pelanggan dari berbagai kalangan.

Hijup: Hijup adalah contoh sukses dari UMKM di bidang fashion muslim. Berawal dari bisnis online yang menjual busana muslim, kini Hijup menjadi salah satu platform fashion muslim terkemuka di Indonesia.

Wardah: Wardah merupakan contoh UMKM di bidang kosmetik. Brand ini kini telah menjadi salah satu brand kosmetik lokal terkemuka di Indonesia dengan produk-produk yang halal dan ramah bagi perempuan Indonesia.

Dapur Cokelat: Dapur Cokelat adalah contoh UMKM di bidang kuliner yang telah berhasil menarik perhatian konsumen. Bisnis ini menghadirkan aneka produk cokelat berkualitas dengan rasa yang lezat.

Batik Danar Hadi: Batik Danar Hadi adalah contoh UMKM di bidang kerajinan batik. Batiknya yang berkualitas tinggi dengan desain klasik maupun modern telah dikenal secara internasional.

Manfaat dan Kontribusi UMKM bagi Perekonomian

Peran UMKM sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Berikut adalah beberapa manfaat dan kontribusi UMKM:

Penciptaan Lapangan Kerja: UMKM menjadi sumber utama dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, membantu mengurangi angka pengangguran.

Penggerak Perekonomian: UMKM berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pemberdayaan Masyarakat: UMKM memberdayakan masyarakat dengan memberikan kesempatan bagi wirausahawan lokal untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.

Pelestarian Budaya dan Kerajinan Lokal: UMKM di bidang kerajinan dan kesenian berperan dalam melestarikan budaya dan kerajinan tradisional Indonesia.

Diversifikasi Produk: UMKM memperkaya pasar dengan produk-produk unik dan kreatif, meningkatkan variasi dan kualitas produk yang tersedia bagi konsumen.

Peningkatan Pendapatan dan Konsumsi: Keberhasilan UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produknya meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong konsumsi domestik.

Dukungan Pemerintah untuk UMKM

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya peran UMKM dalam perekonomian negara dan telah memberikan berbagai dukungan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM. Beberapa langkah dukungan yang telah diambil antara lain:

Program Pembiayaan dan Bantuan Modal: Pemerintah menyediakan program pembiayaan dan bantuan modal bagi UMKM untuk membantu meningkatkan akses modal dan investasi.

Pendidikan dan Pelatihan: Pemerintah memberikan pelatihan dan pendidikan untuk pengusaha UMKM agar dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola bisnis.

Akses Ke Pasar: Pemerintah membantu memperluas akses UMKM ke pasar lokal maupun internasional melalui program ekspor dan pameran produk.

Kemudahan Perizinan: Pemerintah berupaya memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan regulasi untuk UMKM agar dapat beroperasi dengan lebih lancar.

Infrastruktur dan Teknologi: Pemerintah berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur dan teknologi yang mendukung pertumbuhan UMKM, seperti akses internet dan teknologi digital.

Dengan dukungan ini, diharapkan UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi negara. Sebagai konsumen, mendukung UMKM juga berarti ikut berpartisipasi dalam upaya mencapai kemandirian ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

Perlukah Bisnis Mendapatkan Pinjaman dari Bank?

admin

Cara Efektif Menginterpretasikan Laporan Keuangan untuk Meningkatkan Kinerja Bisnis Anda

Ade Muthia

Rahasia Produk Sukses di Pasar: 8 Ciri Khas yang Harus Dimiliki

Ade Muthia