Uncategorized

Bagaimana Pencatatan PPH Pasal 15 di Accurate Online ?

PENGERTIAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 15 (PPH PASAL 15)

PPh pasal 15 adalah jenis pajak penghasilan yang dikenakan atau dipungut dari wajib pajak yang bergerak pada industri pelayaran, penerbangan international dan perusahaan asuransi asing. Bisnis lain yang juga terkena PPh pasal 15 adalah perusahaan pengeboran minyak dan perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk bangun-guna-serah (build-operate-transfer) yang biasanya terkait dengan proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, kereta bawah tanah dan lain sebagainya.

Baca Juga :

Tarif Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15)

Ada berbagai jenis tarif tergantung pada industri bisnis seperti yang disebutkan di atas, dan mereka adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan pelayaran

    • Laba bersih = 6% x Omzet Bruto

    • Pajak penghasilan = 1,8% x Omzet Bruto

  2. Perusahaan pelayaran dalam negeri

    • Laba bersih = 4% x Omzet Bruto

    • Pajak penghasilan = 1,2% x Omzet Bruto

  3. Pelayaran asing dan/atau perusahaan maskapai penerbangan

    • Laba bersih = 6% x Omzet Bruto

    • Pajak penghasilan = 2.64% x Omzet Bruto

  4. Wajib pajak internasional (WPLN) yang memiliki kantor perdagangan perwakilan di Indonesia namun tidak memiliki perjanjian bilateral di bawah perjanjian pajak Indonesia (P3B

    • Laba bersih = 1% x Nilai Ekspor Bruto

    • Penyelesaian pajak penghasilan = 0.44% x Nilai Ekspor Bruto

  5. Pihak yang melakukan kemitraan dalam bentuk perjanjian bangun-guna-serah/’build-operate-transfer‘ (BOT)

    • Pajak penghasilan = 5% x bruto nilai tertinggi nilai pasar dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Pembayaran dan Penyampaian Laporan Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15)

Laporan harus diserahkan pada tanggal 20, di bulan di mana pembayaran pajak dilakukan. Namun, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak itu sendiri bervariasi.

  1. Perusahaan pelayaran

    • Dibayar paling lambat pada tanggal 10, di bulan setelah faktur dibuat.

  2. Perusahaan pelayaran dalam negeri; dan pengiriman asing dan / atau perusahaan penerbangan

    • Dibayar pemungut cukai paling lambat pada tanggal 10, di bulan setelah faktur dibuat; atau

    • Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah faktur dibuat.

  3. Wajib pajak internasional (WPLN) yang memiliki kantor perdagangan perwakilan di Indonesia, namun tidak memiliki perjanjian bilateral di bawah perjanjian pajak Indonesia (P3B)

    • Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah wajib pajak telah menerima pendapatan.

  4. Pihak yang melakukan kemitraan dalam bentuk perjanjian bangun-guna-serah/’build-operate-transfer‘ (BOT)

    • Dibayar oleh wajib pajak paling lambat pada tanggal 15, di bulan setelah masa BOT berakhir.

PPh Pasal 15 merupakan pajak penghasilan atas jasa dalam bidang pelayaran dan penerbangan. Perlakuan penginputannya, kurang lebih sama dengan PPh 23 namun dengan tarif pajak yang berbeda. Nilai PPh Pasal 15 sudah dapat diketahui saat pembuatan Faktur Pembelian atau Faktur penjualan dan pada saat pembayaran fakturnya, nilai bayarnya baru dapat di potong pph 15.

Berikut langkah – langkahnya pencatatannya di :

Mengatur akun untuk menampung nilai transaksi PPh Pasal 15 Jasa Pelayaran yaitu dari menu Perusahaan | Pajak, kemudian cari Pelayaran, buka dan atur akun penampung untuk Pajak Penjualan dan Pembelian, kemudian klik Simpan. Khusus untuk Jasa Pelayaran, AOL telah membuatkan tipe Pajak-nya secara default, anda cukup mengatur akun penampung transaksi pajak tersebut. Untuk Jasa Penerbangan, anda bisa membuatkan tipe Pajak baru pada menu ini.

Mengatur Akun PPh Pasal 15

Mengatur Akun PPh Pasal 15

  1. Buat Barang dengan jenis barang JASA, kemudian pada tab Penjualan/Pembelian di bagian Pajak, untuk PPh pilih tipe Pajak PPh Pasal 15 yang telah diatur sebelumnya di menu Perusahaan | Pajak

Membuat Jasa untuk transaksi dengan PPh Pasal 15

Membuat Jasa untuk transaksi dengan PPh Pasal 15

  1. Buat transaksi Faktur Pembelian/Penjualan atas Pelayaran/Penerbangan, pilih nama Pemasok/Pelanggan-nya, kemudian pilih Jasa Pelayaran/Penerbangan tersebut dan nilai PPh Pasal 15 akan tampil di formulir Faktur Pembelian/PenjualanNotes : Nilai PPh Pasal 15 pada Formulir Faktur Pembelian/Penjualan, hanya merupakan informasi saja, untuk jurnal dan pemotongan nilai-nya terjadi di Pembayaran Pembelian/Penjualan.

Transaksi dengan PPh Pasal 15

Transaksi dengan PPh Pasal 15

  1. Membuat Pembayaran Pembelian/Penjualan, kemudian pilih nama Pemasok/Penjual-nya dan pilih Nomor Faktur yang dimaksud, maka akan tampil informasi pemotongan PPh Pasal 15, sesuai dengan tarif-nya. Lakukan pengisian untuk nomor bukti potong-nya, setelah itu klik Lanjut dan lakukan penyelesaian atas transaksi Pembayaran Pembelian/Penjualan tersebut.

Pemotongan PPh Pasal 15 pada transaksi Pembayaran Pembelian

Pemotongan PPh Pasal 15 pada transaksi Pembayaran Pembelian

  1. Pada transaksi Pembayaran Penjualan untuk PPh Pasal 15, terdapat pilihan PPh disetor sendiri. Pilihan PPh Disetor ini, dicentang jika pph yang di potong di setor sendiri oleh penjual. Dengan mencentang pilihan tersebut maka nilai pembayaran dibayarkan tanpa potongan PPh. Namun penjual dapat tetap memasukan informasi Bukti Potong dan uangnya di titip setor ke penjual.

Pemotongan PPh Pasal 15 bukan disetor sendiri

Pemotongan PPh Pasal 15 bukan disetor sendiri

Pemotongan PPh Pasal 15 pada transaksi Pembayaran Penjulan yang Disetor Sendiri

Pemotongan PPh Pasal 15 pada transaksi Pembayaran Penjulan yang Disetor Sendiri

  1. PPh Pasal 15 untuk transaksi pembelian dan transaksi penjualan khusus untuk disetor sendiri akan dibuatkan bukti potong oleh AOL, yang bisa diakses dari menu Laporan | PPh Pasal 15.

Membuka SPT & Bukti Potong PPh Pasal 15

Membuka SPT & Bukti Potong PPh Pasal 15

Laporan SPT & Bukti Potong PPh Pasal 15

Laporan SPT & Bukti Potong PPh Pasal 15

Available for Accurate Online

sumber artikel :
www.online-pajak.com

 

 

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

Cara Impor Data Pemasok Di Accurate Online

Agus Fadhil

MUDAHNYA PENCATATAN PPH 21 METODE GROSS UP PADA ACCURATE ONLINE

Rika Angraini

6 Start Up Yang Fokus Menggarap Bidang Pertanian

admin