PPh Pasal 29 adalah pajak yang harus dilunasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan/atau Wajib Pajak Badan sebagai akibat PPh Terutang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan lebih besar dari pada kredit pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain dan yang telah disetor sendiri.
Baca Juga :
Accurate Online Makin Manjakan Wajib Pajak Dengan Fitur Pelaporan Pajak e-Filing Pajak
PPh Pasal 29 harus disetor menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) paling lambat sebelum SPT Tahunan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak atau akhir bulan ketiga tahun pajak berikutnya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan bagi Wajib Pajak badan adalah akhir bulan keempat tahun pajak berikutnya.
Kesimpulannya adalah PPh Pasal 29 merupakan sisa pembayaran pajak yang masih harus dibayarkan. Untuk wajib pajak yang memiliki usaha seharusnya tiap bulan rutin membayar dan melapor PPh Pasal 25. Dari PPh Pasal 25 yang disetor inilah yang pada akhir tahun disebut kredit pajak, dan kekurangannya disebut PPh Pasal 29.
Baca Juga :
Menampilkan Laba Setelah Pajak Pada Laporan Laba Rugi di Accurate Online
Lalu bagaimana pencatatan Pph 29 di Accurate Online?, Yuks langsung saja kita simak penjelasannya dibawah ini :
Pencatatan Pajak Penghasilan, dilakukan dalam 2 tahap yaitu pengakuan dan pembayaran (setor ke pajak ) :
- Pengakuan Pajak-nya, dicatat melalui menu Buku Besar | Jurnal Umum dengan jurnal sebagai berikut :
(Dr) Income Tax ………….. xxx
(Cr) PPh Pasal 25 ……………….. xxx
(Cr) PPh Pasal 29 ……………….. xxx
(Perhatikan Gambar)
Pengakuan PPh Pasal 29
- Pembayaran Pajak-nya, juga dicatat melalui Jurnal Umum dengan jurnal sebagai berikut :
(Dr) PPh Pasal 29……….xxx
(Cr) Kas/Bank ………………xxx
(Perhatikan Gambar)
Pembayaran PPh Pasal 29
Jika pada database Accurate Online anda, belum tersedia akun Income tax dan PPh Pasal 29, silakan membuat akun-akun tersebut melalui menu Buku Besar | Akun Perkiraan, dengan tipe akun masing-masing akun adalah sebagai berikut :
- PPh psl 25 = Aset Lancar Lainnya
- PPh Psl 29 = Kewajiban Jangka Pendek
- Income Tax = Beban Lainnya
Pembuatan Akun PPh Pasal 25
Pembuatan Akun PPh Pasal 29
Pembuatan Akun Income Tax
Note : Akun income tax bisa dimasukkan ke menu Pengaturan | Preferensi | Akun Perkiraan | Perusahaan | Pajak Penghasilan. Tujuannya, agar akun tsb tampil setelah LABA BERSIH (Sebelum Pajak).
Pengaturan Akun Beban Pajak di Preferensi
Tampilan Laporan Laba/Rugi dengan Beban Pajak Penghasilan
Available for Accurate Online
Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi dari Dirjen Pajak sekaligus software akuntansi berbasis cloud, Accurate Online menawarkan kemudahan proses pembukuan, sekaligus penghitungan, dan proses pelaporan pajak dengan mudah, cepat, dan gratis.
Baca Juga :
Monitor Bisnis Anda Jadi Mudah Saat dirumahaja dengan Accurate Online
Jadi masih kesulitan dengan penghitungan dan kesulitan pajak? Cobalah Accurate Online secara gratis selama 30 hari. Accurate ingin menyemangati usaha Sobat semuanya. Kami berikan Diskon 20% untuk pembelian Extra License Accurate V5. Dimana harga normal Rp. 3.300.000/license, Customer Cukup bayar Rp. 2.640.000/license. Catat tanggalnya yah!! dan mekanisme pemesanannya seperti apa?? langsung aja dengan klik gambar dibawah ini :