Sudahkah Anda tahu, sekarang bisnis rumahan bisa memiliki legalitas agar bisnis bisa diakui oleh negara? Masih banyak pelaku bisnis yang tidak mengetahui secara jelas program ini, meskipun program ini sudah hadir beberapa tahun lalu. Bagaimana cara daftar Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di OSS (Online Single Submission), bisa dilakukan dari rumah. Sekarang IUMK diganti menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha).
Jika Anda belum mengetahui apa itu NIB, sangat tepat Anda membaca artikel dari Abcpoins.com satu ini. Karena Abcpoins.com akan membantu Anda untuk memahami alur pendaftaran bisnis kecil hingga Anda mendapatkan izin tersebut.
Apa itu Surat Izin Usaha Mikro Kecil atau NIB?
Jika Anda belum mengetahui apa itu Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Anda akan mendapatkan informasi mengenai IUMK secara lengkap disini. IUMK merupakan surat izin yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah untuk pelaku bisnis kecil agar memiliki legalitas yang tercatat dalam sistem negara.
Surat ini berguna sebagai penjamin perlindungan hukum bagi bisnis. Selain itu, surat ini bisa digunakan untuk bantuan finansial secara resmi dari Pemerintah.
Namun semenjak 2021 IUMK telah diganti menjadi NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB ini merupakan identitas usaha dalam menjalankan usahanya sesuai dengan klasifikasi yang tercantum dalam anggaran dasar atau Surat Pernyataan Usaha (SPU) Mikro dan Kecil.
Baca Juga: Berbagai Peran Pemilik Bisnis dalam Mengelola Perusahaan
Manfaat IUMK bagi Bisnis
Ada berbagai manfaat dari adanya IUMK untuk bisnis Anda, manfaat tersebut terdiri dari :
1. Kepastian Hukum dan Perlindungan Usaha
NIB menjadi bukti legalitas usaha Anda, diakui oleh pemerintah dan terhindar dari tindakan penyalahgunaan. Karena Anda akan mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha di lokasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, Anda akan mendapatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap usaha yang Anda jalankan. Ketika Anda memiliki NIB maka Anda akan diakui memiliki izin operasi secara legal.
2. Kemudahan Mengakses Program Pemerintah
Dengan memiliki izin usaha, Anda akan mendapatkan kemudahan akses terhadap program bantuan modal, pendampingan usaha, perizinan, dan pelatihan dari pemerintah. Bisnis Anda pun akan diikutsertakan dalam mengikuti peluang pameran, promosi, dan pelatihan untuk memasarkan produk.
3. Kemudahan Mengakses Pembiayaan
Jika bisnis dalam kondisi membutuhkan modal, maka Anda bisa mendapatkan pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan mudah serta adanya bunga kompetitif yang bisa mendapatkan bunga rendah dan persetujuan kredit yang lebih mudah.
4. Kemudahan Berpartisipasi dalam Tender dan Peluang Bisnis
Dengan mengurus izin Anda akan diperbolehkan dalam mengikuti tender proyek atau program dari pemerintah maupun swasta. Sehingga memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang lebih cepat.
Selain itu, Anda akan memiliki peluang dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan lain yang lebih besar. Sehingga potensi memiliki izin NIB bukan sekedar untuk mendapatkan legalitas saja.
5. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Dengan adanya izin legalitas dari Pemerintah bisnis Anda akan meningkatkan kredibilitas usaha. Konsumen lebih percaya dan yakin untuk membeli produk/jasa dari usaha yang legal.
Hal tersebut akan meningkatkan kepuasan pelanggan: Meningkatkan kepuasan pelanggan karena terjamin kualitas produk dan layanan.
6. Mempermudah Pembukuan dan Pelaporan Pajak
Dengan legalitas, bisnis akan memiliki Pembukuan rapi. Membantu dalam melakukan pembukuan dan pelaporan pajak usaha dengan lebih rapi.
Selain itu, bisnis pun akan lebih mudah dalam melakukan penghitungan dan pembayaran pajak mudah. Mempermudah proses pembayaran pajak dan terhindar dari sanksi pelanggaran pajak.
Agar memudahkan Anda dalam membuat pembukuan dan laporan pajak, sebaiknya Anda menggunakan aplikasi akuntansi. Aplikasi akuntansi tersebut seperti Accurate Online bisa menjadi salah satu pilihan bagi bisnis kecil untuk lebih rapi pembukuan bisnisnya.
Apa lagi untuk harga, Accurate Online memiliki harga yang sangat-sangat sesuai dengan bisnis kecil.
7. Membuka Peluang Ekspor
Izin Usaha Mikro Kecil pun menjadi salah satu syarat mendapatkan izin ekspor: Menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin ekspor produk ke luar negeri. Anda bisa dengan mudah mendapatkan izin tersebut dan memulai bisnis ekspor.
Sehingga bisnis Anda bisa membuka peluang untuk memasarkan produk Anda ke pasar yang lebih luas.
8. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pertumbuhan UMKM legal berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Secara jangka Panjang akan Menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Pengertian UMKM dan Kriteria untuk Kategori Usaha
Bagaimana cara daftar izin usaha mikro kecil atau NIB?
Mendapatkan surat izin usaha bisa dilakukan dengan 2 cara, pertama dengan online dan offline.
Sebelum Anda melakukan pendaftaran izin usaha, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang perlu Anda disiapkan untuk pengajuan izin. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Siapkan Persyaratan
- Data diri: Nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat tempat tinggal, dan nomor telepon.
- Data usaha: Nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan klasifikasi usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Usaha Indonesia).
- Email dan nomor telepon: Digunakan untuk menerima informasi dan notifikasi terkait NIB.
2. Buat Akun OSS (Online Single Submission)
- Kunjungi website https://oss.go.id/.
- Klik tombol “Daftar”.
- Masukkan data diri Anda dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Verifikasi email Anda untuk mengaktifkan akun.
3. Ajukan Permohonan NIB
- Login ke akun OSS Anda.
- Pilih menu “Perizinan Berusaha”.
- Klik tombol “Tambah Permohonan”.
- Pilih jenis usaha “Mikro dan Kecil”.
- Isi data usaha Anda dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan (jika ada).
- Klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
- Periksa kembali data Anda dan klik tombol “Proses NIB”.
- NIB Anda akan diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja.
4. Cetak NIB
- Setelah NIB diterbitkan, Anda dapat mencetaknya melalui akun OSS.
- NIB dapat dicetak dalam bentuk fisik atau disimpan secara digital.
Kesimpulan
Masih banyak yang tidak mengetahui informasi yang tepat mengenai pembuatan NIB. NIB sendiri bisa dilakukan dengan membuat secara mandiri maupun melalui notaris secara langsung oleh pemilik bisnis. Selain itu ada beberapa informasi yang perlu Anda ketahui mengenai NIB:
- Pendaftaran NIB gratis dan tidak dipungut biaya.
- Anda dapat dibantu oleh petugas di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terdekat jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
- Pastikan Anda selalu memperbarui informasi data usaha Anda di akun OSS.
Demikianlah informasi yang bisa Abcpoins.com sampaikan mengenai panduan daftar surat izin usaha mikro kecil atau dokumen legalitas untuk bisnis mikro atau kecil. Sekarang, Anda bisa lebih fokus untuk melakukan pengembangan usaha yang lebih mapan.