Sebagai pelaku usaha yang masih harus membayar pajak di era pandemi seperti sekarang ini, ada baiknya Anda mengetahui kode KLU pajak untuk mengetahui status pengajuan insentif sesuai acuan PMK yang berlaku.
Sayangnya masih banyak yang belum tahu dan memahami apa itu Klasifikasi Lapangan Usaha. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas Definisi KLU pajak, fungsi KLU pajak, kategori KLU pajak, golongan KLU pajak, dan bagaimana cara mengetahui kode KLU pajak dari bisnis Anda.
Definisi KLU Pajak
Pada 2020, Dirjen pajak mengeluarkan perluasan pada insentif perpajakan secara resmi melalui PMK No.86/PMK.03/2020. Peraturan tersebut mengatur tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi covid 19.
Dalam peraturan tersebut, menyertakan beberapa klasifikasi lapangan usaha dengan beberapa kategori wajib pajak badan sesuai sektor bisnis yang berlaku. KLU pajak sendiri merupakan kode yang dibuat untuk memilih dan memilah klasifikasi badan usaha berdasarkan jenis badan usahanya.
Baca Juga: Mengetahui kewajiban Perusahaan Non PKP
KLU pajak dibedakan berdasarkan beberapa kategori seperti golongan pokok, kelompok sub golongan maupun kelompok kegiatan ekonomi sesuai peraturan yang ditetapkan Dirjen Pajak pada keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP – 321/PJ/2012.
Dalam dunia perpajakan Indonesia, kode klasifikasi usaha tersebut akan disertakan pada form surat pemberitahuan pajak saat mengisi data wajib pajak. Bertujuan untuk acuan menghitung pajak yang harus dibayarkan.
Fungsi Kode KLU Pajak
Kode KLU pajak memiliki fungsi sebagai master penataan data wajib pajak. Master file tersebut sangat berkaitan dengan kelompok kegiatan ekonomi dari para pelaku bisnis yang diwajibkan membayar pajak.
Dengan adanya kode KLU pajak, ada deretan angka yang mengklasifikasikan jenis usaha bagi setiap pelaku wajib pajak. Fungsi lain dari kode ini merupakan penyusunan norma perhitungan penghasilan usaha maupun kebutuhan perpajakan khusus lain.
Jadi secara umum, kode KLU pajak digunakan sebagai penatausahaan data wajib pajak seperti kegiatan ekonomi wajib pajak dalam master file wajib pajak, dasar penyusunan norma perhitungan penghasilan netto (NPPN) dan juga keperluan khusus sejenisnya.
Kategori KLU Pajak
Pada klasifikasi lapangan usaha, ada 21 kategori yang ditandai dengan huruf alfabet, dari huruf A sampai X. Namun jika badan usaha merupakan kategori baru atau tidak terklasifikasi, maka akan dimasukkan pada alfabet X sebagai kode tersendiri.
Adapun kategori yang dimaksud, antara lain adalah sebagai berikut:
Kode A: Untuk jenis bisnis pertanian, kehutanan maupun perburuan, dan juga perikanan.
Kode B: Untuk jenis bisnis tambang ataupun penggalian.
Kode C: Untuk jenis bisnis industri pengolahan.
Kode D: Untuk jenis bisnis kelistrikan maupun pengadaan listrik, gas, uap dan air panas, maupun udara dingin.
Kode E: Untuk jenis bisnis pengadaan air, daur ulang maupun pengolahan sampah, pembuangan atau pembersihan limbah maupun sampah.
Kode F: Untuk jenis bisnis konstruksi.
Kode G: Untuk jenis bisnis dagang baik grosir maupun ecer untuk kebutuhan pribadi maupun rumah tangga dan juga reparasi kendaraan khususnya mobil dan motor.
Kode H: Untuk bisnis transportasi, bisnis pergudangan.
Kode I: Untuk bisnis jasa akomodasi maupun penyediaan makan minum seperti catering dan restoran.
Kode J: Untuk jenis bisnis layanan informasi dan komunikasi.
Kode K: Untuk jenis bisnis keuangan dan juga bisnis asuransi.
Kode L: Untuk jenis bisnis properti berupa real estate, penyewaan properti maupun jasa perusahaan.
Kode M: Untuk jenis bisnis jasa profesional, ilmiah maupun teknis.
Kode N: Untuk jenis bisnis jasa persewaan ketenagakerjaan, agen perjalanan maupun penunjang usaha sejenisnya.
Kode O: Untuk jenis bisnis administrasi pemerintahan maupun jaminan sosial dan beberapa kegiatan sejenisnya.
Kode P: Untuk jenis bisnis jasa pendidikan seperti les privat, kursus dan sejenisnya.
Kode Q: Untuk jenis bisnis jasa kesehatan dan juga bisnis kegiatan sosial.
Kode R: Untuk jenis bisnis pelestarian budaya, hiburan maupun rekreasi atau tempat wisata.
Kode S: Untuk jenis bisnis kegiatan jasa lainnya.
Kode T: Untuk jenis bisnis jasa perorangan yang melayani rumah tangga, kegiatan produksi barang dan jasa rumahan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi.
Kode U: Untuk jenis bisnis kegiatan badan internasional maupun badan ekstra internasional sejenisnya.
Kode X: Untuk jenis bisnis yang belum jelas batasannya.
Golongan Klasifikasi Lapangan Usaha
Pada dasarnya, kode KLU pajak diberikan terhadap beberapa golongan bisnis. Golongan tersebut mencakup beberapa golongan di bawah ini:
Golongan Pokok
Yang termasuk dalam klasifikasi bisnis golongan pokok adalah klasifikasi yang lebih tinggi dari bidang usaha lain, yang diukur berdasarkan sifat yang dimiliki. Masing-masing bisnis maksimal hanya bisa mendapatkan 5 golongan pokok kecuali industri pengolahan.
Baca Juga: Pajak Bisnis Online Yang Wajib Dipahami dan Dipatuhi Oleh Pebisnis Online
Golongan
Ada juga golongan yang biasanya terdiri atas kelompok turunan dari golongan pokok. Kode untuk golongan hanya terdiri dari 3 angka, 2 angka awal adalah untuk golongan pokok dan sisanya adalah kegiatan ekonomi yang digeluti.
Sub Golongan
Berikutnya ada sub golongan yang merupakan turunan dari dua golongan sebelumnya, dimana kode yang tersusun ada 4 digit angka 2 untuk kode golongan pokok, 1 untuk untuk golongan dan yang terakhir untuk kegiatan ekonomi dari sub golongan terkait, kode terakhir bisa diuraikan dalam 9 jenis sub golongan.
Kelompok Kegiatan Ekonomi
Yang terakhir ada kelompok kegiatan ekonomi, yang merupakan uraian atau turunan dari beberapa golongan diatasnya. Tahap klasifikasi ini adalah kelompok kegiatan ekonomi dari sebuah bidang usaha yang didasari atas kegiatan usaha homogen.
Bagaimana Cara Mengetahui Kode KLU Pajak
Untuk mengetahui kode KLU pajak dari bisnis Anda, maka Anda bisa mengecek kode klasifikasi lapangan usaha pada daftar yang terlampir dalam lampiran 1 peraturan direktur jenderal pajak nomor PER-17/PJ/2015, tentang perhitungan penghasilan neto pada sebuah perusahaan atau bisnis.
Anda bisa melihat kode dan golongan yang Anda miliki pada akte perusahaan Anda, dan cocokkan kode huruf maupun klasifikasi golongan yang Anda miliki. Untuk perluasan pada insentif perpajakan Anda bisa cek di peraturan yang berlaku dan selalu update berita terkini melalui pajak.
Membuat SPT Pajak Lebih Mudah
Melihat seberapa pentingnya kode KLU pajak pada pembuatan SPT pajak yang harus Anda laporkan, ada baiknya Anda mulai mempelajari dan menelaah dengan cermat apakah bisnis Anda mengalami perbedaan pembayaran pajak seperti keringanan sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu akan membantu Anda melakukan perhitungan pajak lebih detail dan terperinci. Anda juga bisa menggunakan bantuan aplikasi akuntansi yang menyediakan fitur pembuatan SPT pajak otomatis seperti Software akuntansi Accurate dari Solusi Accurate.
Dengan sistem digital dan berbasis online cloud, Anda bisa melakukan pengecekan pajak dimana saja dan kapan saja. Selain itu, karena dibuat dengan sistem komputer, bisa dipastikan perhitungan pajak akan lebih cepat dan akurat berdasarkan angka riil yang Anda masukkan.
Nah, itulah penjelasan singkat mengenai seluk beluk kode KLU pajak yang mungkin belum Anda ketahui, melihat tingkat urgensi dari KLU pajak ini, ada baiknya Anda segera memeriksa klasifikasi usaha yang Anda jalankan!