Uncategorized

Mengetahui Pengertian, Keuntungan, Syarat Pengusaha Kena Pajak

Impian banyak orang adalah menjadi pengusaha, banyak orang yang menganggap menjadi pengusaha adalah salah satu cara kebebasan financial, Salah satu sumber dana untuk membiayai pembangunan nasional adalah dari pajak ( Pengusaha Kena Pajak ) .

Pajak dipungut dari berbagai macam obyek pajak, antara lain dari masyarakat baik perorangan, kelompok maupun badan usaha. Salah satu obyek pajak yang dapat memberikan masukan yang besar bagi pembangunan adalah dari para pengusaha.

Pengusaha adalah orang perorang atau badan hukum dalam bentuk apapun yang dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya menghasilkan barang, pengimpor barang, pengekspor barang, melakukan usaha jasa atau memanfaatkan jasa.

Pengertian PKP

PKP atau pengusaha kena pajak merupakan wajib pajak perorangan atau badan yang melakukan kegiatan :

  • menghasilkan Barang Kena Pajak (BKP).
  • mengimpor Barang Kena Pajak (BKP).
  • mengekspor Barang Kena Pajak (BKP).
  • melakukan usaha perdagangan.
  • memanfaatkan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud dari luar daerah pabean.
  • melakukan usaha Jasa Kena Pajak (JKP)
  • memanfaatkan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar daerah pabean.

Kepada pengusaha yang berstatus PKP disematkan beberapa kewajiban-kewajiban antara lain:

  1. Memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang.
  2. Menyetorkan PPN yang masih harus dibayar jika pajak keluaran lebih besar ketimbang pajak masukan yang dapat dikreditkan serta menyetorkan PPnBM yang terutang.
  3. Melaporkan PPN dan/atau PPnBM yang terutang.

Atas beberapa kewajiban ini mungkin terbesit pertanyaan mengapa ada wajib pajak pribadi dan badan ada yang ingin menjadi PKP? Apa saja keuntungan menjadi PKP? Nah, ternyata ada keuntungan menjadi PKP, yang membuat pengusaha, meski belum masuk kriteria dikukuhkan memilih untuk mengajukan diri sebagai PKP.

Keuntungan Menjadi PKP

Pengusaha Kena Pajak

Beberapa keuntungan apabila wajib pajak memilih menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) diantaranya adalah:

  1. Menjadi PKP berarti perusahaan dianggap besar dan tentunya akan berpengaruh saat menjalin kerja sama dengan perusahaan lain yang tergolong besar.
  2. Dapat melakukan transaksi penjualan kepada Bendaharawan Pemerintah dan dapat mengikuti lelang-lelang yang diadakan pemerintah.
  3. Pola produksi dan investasi yang baik karena penyerahan BKP/JKP menjadi beban sipenikmat (konsumen)
  4. Pengusaha dianggap memiliki sistem yang sudah baik dianggap legal secara hukum karena sudah menjadi PKP dan tertib membayar pajak.

Baca Juga : Membuat COA ( Chart of Account ) yang Tepat Untuk Bisnis Anda

Kerugian PKP

Beberapa kerugian apabila pengusaha memilih untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak diantaranya adalah:

  1. Pembayaran pajak semakin besar, karena bagi wajib pajak Non PKP, perlakuan pajak masukan akan merugikan apabila dibandingkan sebagai biaya.
  2. Mengurangi daya saing karena harga jual lebih tinggi, hal ini karena harus memungut PPN dari lawan transaksi, apabila wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP maka setiap penyerahan BKP/JKP harus ditambah dengan PPN.
  3. Menambah kerumitan dan pengenaan sanksi yang lebih besar, kerumitan disini terkait dengan aturan pelaporan PPN yang makin hari bikin botak kepala serta sanksi-sanksi di depan terkait keterlambatan maupun kesalahan faktur.

Syarat Menjadi PKP

Pengusaha Kena Pajak

Syarat pengusaha dikukuhkan sebagai PKP antara lain:

  1. Memiliki Omzet dalam satu tahun mencapai 4,8 miliar
  2. Melewati proses survey KPP atau KP2KP tempat pendaftaran
  3. Melengkapi dokumen atau syarat pengajuan PKP atau pengukuhan PKP

Permohonan menjadi PKP tersebut diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan usaha wajib pajak

Kesimpulan

Naah, Itulah pengertian, Keuntungan dan kerugian nya menjadi PKP, Menjadi pengusaha bukan saja memperkaya diri sendiri tapi juga berkontribusi membangun Negara.

Baca Juga : Pengertian PPN Konsinyasi atau Pajak Pedagang Pelantara

Sekarang urusan pajak tidak ribet, karena anda bisa melakukan nya dengan mudah ketika pembukuan bisnis anda rapi, untuk mempermudah pembukuan anda di Accurate online ada fitur e-faktur sehingga semua urusan yang berhubungan dengan pajak sehingga anda tidak perlu takut lagi salah hitung.

Accurate Online sudah terintegrasi dengan situs pajak.go.id, sehingga anda hanya perlu upload e-faktur anda ke situs pajak.go.id dengan mengunakan login Accurate online Anda, Dapatkan diskon 25% untuk aktivasi Accurate Online disini, atau jika anda ingin coba trial dapatkan free trial 30 hari full akses disini. upgrade pembukuan usahamu dengan Accurate online sekarang.

Accurate Online Diskon

 

 

 

 

Jadikan hari-harimu lebih segar dan menyenangkan dengan Emkay Blast Lite Lychee! Dengan rasa buah leci yang segar dan sensasi dingin yang bikin kamu merasa nyaman, rasakan juga manfaat dari liquid Saltnic rendah nikotin yang membantu kamu merilekskan diri.

Related posts

Perbedaan SAK dan IFRS dalam Akuntansi

Agus Fadhil

Manfaat Aplikasi Akuntansi Untuk Bisnis

admin

Beberapa Jenis Laporan Keuangan Yang Di Butuhkan Oleh Perusahaan

Ade Muthia