Pelaku Ekonomi peran dan pengertiannya di Indonesia. Kegiatan ekonomi pada sebuah negara digerakkan oleh berbagai pihak. Pihak-pihak inilah yang disebut dengan pelaku ekonomi. Berkat peran mereka, perekonomian dalam sebuah negara dapat berputar.
Pengertian pelaku ekonomi adalah individu atau kelompok yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi, baik itu produksi, distribusi, atau konsumsi. Pelaku tersebut boleh perorangan maupun dalam bentuk organisasi pemerintah atau swasta.
Konten :
1 Macam-Macam Pelaku Ekonomi dan Perannya
1.1 Rumah Tangga
1.2 Perusahaan/UMKM
1.3 Pemerintah
2 Peran Teknologi untuk Membantu Pelaku Ekonomi
Ekonomi peran dan pengertiannya di Indonesia
Di dalam kegiatan ekonomi terdapat pembagian beberapa peran, mulai dari lingkup kecil hingga luas. Semua pihak memiliki peran yang vital dalam menopang ekonomi sebuah negara. Dan yang paling penting, semua peran saling mempengaruhi saat menjalankan kegiatan perekonomian dalam sebuah negara.
Macam-Macam Pelaku Ekonomi dan Perannya
Setelah mengetahui pengertian pelaku ekonomi, kini saatnya mengetahui macam-macam pelaku ekonomi dalam sebuah negara.
Pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas rumah tangga, pemerintah, perusahaan, masyarakat luar negeri, dan masih banyak lainnya. Masing-masing pelaku ekonomi memiliki tugas yang berperan penting dalam keberlangsungan kegiatan ekonomi dalam sebuah negara.
Secara umum peran para pelaku ekonomi adalah sebagai penggerak kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan merata.Berikut adalah peran dari masing-masing pelaku ekonomi tersebut.
Rumah Tangga
Dalam suatu kegiatan ekonomi, rumah tangga memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai produsen.
Sebagai konsumen produk barang atau jasa, rumah tangga berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dalam perannya sebagai konsumen, rumah tangga perlu masukan berupa penghasilan atau uang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pendapatan konsumen dalam peran ini dapat berasal dari perusahaan bisa dalam bentuk seperti berikut:
Upah kerja atau gaji.
Sewa, bisa merupakan bayaran untuk konsumen karena menyewakan lahan atau bangunan.
Laba, yaitu imbalan dari hasil pemikiran, tenaga, atau keahliannya.
Hasil penjualan, merupakan upah dari menjual bahan baku kepada perusahaan yang berproduksi.
Sementara, tidak hanya sebagai konsumen, rumah tangga juga dapat berperan sebagai produsen. Produsen dalam sektor ini bertugas menyediakan faktor produksi, misalnya tenaga kerja, bahan baku, modal usaha, dan tanah atau lahan.
Dalam perannya untuk menyediakan bahan baku, rumah tangga bisa memiliki kebun yang ditumbuhi dengan tanaman sayur-sayuran. Kemudian bisa diolah menjadi masakan atau dijual kepada distributor maupun konsumen.
Perusahaan/UMKM
Dalam mata rantai produksi, perusahaan berperan penting sebagai pelaku ekonomi. Perusahaan adalah semua bentuk usaha yang menjalankan bisnis yang sifatnya tetap dan terus-menerus untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Perusahaan ini harus didirikan, beroperasi, dan berkedudukan di wilayah negara Indonesia. Jenis perusahaan di Indonesia ada banyak sekali, mulai dari perusahaan swasta, milik negara, hingga koperasi.
Peran perusahaan dalam kegiatan perekonomian juga cukup beragam, seperti:
Membeli beberapa fasilitas pendukung produksi, misalnya bahan baku, modal, dan tenaga kerja.
Mengelola faktor produksi yang ada pada rumah tangga konsumsi untuk memproduksi barang atau jasa.
Menjual produk barang atau jasa yang telah dihasilkan untuk rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri, dan yang lainnya.
Menjaga kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat di sekitar lingkungan tempat usahanya.
Baca Juga : Accurate Accounting Software
Membayar pajak kepada pemerintah atas produk atau jasa yang dijual.
Dalam rangka menjaga kesejahteraan masyarakat, salah satu cara yang dapat direalisasikan adalah dengan memberikan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya masalah upah, perusahaan juga bertanggung jawab terhadap keselamatan karyawan dan menjamin hari tua.
Sementara itu, perusahaan dapat merealisasikan tanggung jawab kepada lingkungan dengan cara turut aktif dalam pembangunan fasilitas umum. Perusahaan juga bisa membina usaha kecil hingga menyediakan beasiswa bagi anak sekolah yang tinggal di lingkungan di lingkungan sekitar.
Pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian. Tugasnya adalah mengatur dan mengendalikan perekonomian suatu negara dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya.
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah bisa berperan sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengatur kegiatan perekonomian.
Sebagai produsen, pemerintah bertugas sebagai penyedia jasa layanan umum untuk masyarakat. Contohnya adalah minyak bumi, sarana pendidikan, listrik, sarana transportasi, fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi.
Sebagai konsumen, pemerintah juga membutuhkan barang atau jasa yang bisa didapatkan dari perusahaan. Misalnya saja dalam sebuah kantor pemerintahan, pemerintah membutuhkan beberapa inventaris yang tidak bisa diproduksi sendiri. Seperti, alat tulis kantor, lemari, meja, atau komputer, hingga mobil dinas.
Tak hanya sebagai produsen dan konsumen saja, pemerintah juga memiliki peran dalam pengaturan perekonomian. Pemerintah berhak mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Peraturan yang dibuat pemerintah harus mengacu pada UUD 1945 serta Garis Besar Haluan Negara.
Beberapa contoh peraturan perekonomian yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah.
- No. 27 Tahun 2003 tentang pemanfaatan panas bumi.
- No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Peran Teknologi untuk Membantu Pelaku Ekonomi
Di Indonesia, industri usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu tulang punggung ekonomi negara. Pertumbuhan UKM setiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 6%.
Pertumbuhan ini tentu saja terus didorong oleh banyak pihak, termasuk pemerintah dan lembaga swasta yang kerap melakukan pembinaan dan pendampingan usaha. Walau begitu, dalam perkembangannya tentu tak lepas dari masalah.
Permasalahan yang umum ditemui, banyak dari pelaku usaha masih enggan mengenal teknologi untuk mengembangkan usahanya. Padahal pemanfaatan teknologi, informasi, dan jaringan internet semakin mudah dijangkau dan digunakan bahkan untuk orang awam sekalipun.
Tidak hanya internet saja, teknologi bisa berupa perangkat lunak atau software yang akan membantu operasional usaha menjadi sangat mudah. Salah satu contohnya adalah software akuntansi online dari Accurate yang membantu pelaku UKM dan UMKM dalam mencatat dan mengelola keuangan bisnis.
BACA JUGA :