Untuk sebuah perusahaan tentunya memiliki metode perhitungannya tersendiri,khususnya untuk pencatatan gaji karyawan dikenakan Pph 21 dengan metode gross up berikut ini saya berikan ilustrasinya :
Dani adalah seorang karyawan dari PT.ABC dengan status TK/0 dan Gaji Pokok Rp 10.000.000, dengan tunjangan lainnya serta perhitungan PPh 21 Gross Up seperti gambar berikut ini.
Nilai Tunjangan PPH 21 didapat berdasarkan perhitungan berikut ini :
PKP Setahun = Rp 65.757.024, maka formula perhitungan yang digunakan adalah perhitungan pada Lapisan 2 yaitu
= (PKP setahun – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
= (Rp 65.757.024 – Rp 47.500.000) x 15/85 + Rp 2.500.000
= Rp 5.721.828 (Tunjangan PPH Setahun)
= Rp 5.721.828 / 12 = Rp 476.819 (Tunjangan per bulan)
Cara pengimputan nya di Accurate Online adalah seperti ini :
- Lakukan melalui menu Buku Besar | Pencatatan Gaji.
- Pilih nama karyawan, kemudian isikan gaji serta tunjangan yang diberikan.
- Dan untuk mencatat nilai tunjangan gaji PPh 21 yang dikenakan (perhitungan metode gross up), silakan klik tombol kalkulator disamping informasi ‘Tunjangan PPh’, maka Accurate online akan otomatis menghitung-kan nilai tunjangan PPh 21 sesuai dengan pengaturan dan nilai gaji serta tunjangan dari karyawan yang bersangkutan.
Note : ada perbedaan nilai tunjangan PPh 21 pada Accurate online dengan manual, hal ini dikarenakan adanya sistem pembulatan pada Accurate Online.
Dengan menggunakan Accurate online untuk pencatatan dan tunjangan dapat di kerjakan dengan cepat dan mudah, permudah Pembukuan keuangan anda dengan menggunakan Accurate online sekarang.